Berita

Hendak Tawuran di Tengaran Semarang, 13 Remaja Boyolali Bawa Senjata Tajam Ditangkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Hendak Tawuran di Tengaran Semarang, 13 Remaja Boyolali Bawa Senjata Tajam Ditangkap

Share this article
Bawa Senjata Tajam, 13 Remaja Boyolali Ditangkap Saat Hendak Tawuran

UNGARAN – Sebanyak 13 remaja yang hendak tawuran di wilayah Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang pada Sabtu (5/10/2024) sore, diamankan polisi.

Pasalnya, sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

“Belum (sempat) terjadi tawuran antar kelompok remaja karena sudah dihalau warga sekitar lokasi. Saat ini sudah kami amankan,” kata Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, Minggu (6/10/2024) pagi.

Sebelumnya, 13 remaja itu viral di media sosial seusai jadi sasaran kemarahan warga setempat.

Kapolres menjelaskan, para remaja itu semula berkumpul di Jalan Raya Karang Gede-Suruh.

Warga yang resah kemudian ramai-ramai mengamankan para remaja itu.

Dalam video yang beredar, tampak beberapa remaja mengalami luka di bagian wajah.

Mereka, satu per satu digiring naik mobil patroli polisi yang datang.

Di antara mereka ada yang tampak menangis, namun ada pula yang hanya menundukkan kepala.

“Personel Polsek Tengaran yang saat kejadian berada di perbatasan Sruwen dan Ampel Boyolali melakukan patroli dan pemantauan arus akhir pekan.

Baca juga: Tawuran Gengster di Semarang Tak Mereda, Polisi Tangkap Pentolan Kokar 441 dan Buru Anggota Kansas

Mendapat laporan masyarakat adanya remaja membawa senjata tajam, para personel kami langsung menuju ke lokasi kejadian,” imbuh AKBP Ike.

Kapolsek Tengaran, AKP M Budiyanto menyebutkan, 13 remaja yang diamankan merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Mereka merupakan peserta didik di sekolah yang berbeda di Kabupaten Boyolali.

Remaja itu antara lain DS (14) dan MG (13), keduanya warga Teras.

Selain itu terdapat juga GP (14) dan MS (16) warga Mojosongo, AR (16), AD (16), AB (14), YP (14), AF (13), JR (24) dan AN (16) warga Banyudono, serta NM (17) warga Sawit.

Dari keterangan satu di antara remaja, NM, semula kelompoknya mendapat tantangan dari kelompok lain melalui media sosial.

Pada saat mendatangi lokasi yang sudah ditentukan, lanjut dia, warga mengamankan kelompok tersebut.

Polisi mengamankan empat senjata tajam, serta satu gir sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.

Selain itu, terdapat empat unit sepeda motor yang digunakan para remaja.

“Kami telah konfirmasi kepada pihak orangtua maupun sekolahan serta kepala desa untuk datang ke Mapolsek Tengaran,” kata AKP M Budiyanto.

Sebagai informasi, Polres Semarang saat ini terus melakukan patroli terutama pada jam rawan tawuran dan lain sebagainya.

Warga yang mendapati tindakan tersebut bisa langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai