Herman Deru Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Jangan Ada Penyesuaian Ulang di Daerah
Jakarta – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyatakan dukungan tegas agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, skema tersebut telah terbukti menciptakan sinergitas yang kuat dan efektif antara Polri dan pemerintah daerah di seluruh tingkatan.
Herman Deru mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai gubernur, ia merasakan langsung koordinasi yang solid antara jajaran Polri dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, hingga ke level kecamatan dan Bhabinkamtibmas.
“Saya Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, merasakan selama ini begitu baiknya sinergitas antara institusi Polri dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota sampai dengan tingkat kecamatan dan Bhabinkamtibmas,” kata Herman Deru dalam keterangan video, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, kuatnya sinergi tersebut tidak terlepas dari sistem pembinaan internal Polri yang berjalan efektif, serta garis komando yang jelas karena institusi kepolisian berada langsung di bawah Presiden.
Herman Deru pun berharap tidak ada perubahan struktural terhadap kedudukan Polri. Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, maka akan berpotensi menimbulkan penyesuaian ulang di daerah yang justru dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas kerja sama lintas sektor.
“Kami ingin institusi Polri tetap seperti ini, tetap di bawah Presiden, sehingga tidak harus diadakannya penyesuaian-penyesuaian kembali di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungan tersebut bukan hanya atas nama pribadi, tetapi juga mewakili sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang merasakan langsung manfaat dari pola hubungan kerja Polri saat ini.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, saya sepakat, saya mendukung Polri tetap langsung di bawah Presiden,” imbuh Herman Deru.
Pernyataan Herman Deru menambah daftar kepala daerah dan tokoh nasional yang secara terbuka menyuarakan dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri menyatakan bahwa wacana tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri, kewibawaan negara, serta posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas keamanan nasional.
“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” tegas Jenderal Sigit.
Sikap tersebut kemudian diperkuat oleh keputusan Paripurna DPR RI yang menetapkan bahwa kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Keputusan tersebut bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah, serta wajib dilaksanakan sesuai Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dukungan dari kepala daerah seperti Herman Deru, wacana mempertahankan Polri di bawah Presiden dinilai semakin kuat, baik dari sisi konstitusional, stabilitas pemerintahan, maupun efektivitas pelayanan keamanan hingga ke tingkat daerah. (*)