Berita

Hindari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, Ini Gebrakan Polresta Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Hindari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, Ini Gebrakan Polresta Banyuwangi

Share this article
Gebrakan Polresta Banyuwangi Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Dan Miras

Banyuwangi – Polresta Banyuwangi memiliki cara jitu mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Para pelakar dilibatkan untuk ikut memerangi penggunaan obat dan minuman terlarang itu. Bahkan, Polresta menginisiasi pembentukan tim kecil di sekolah dalam menangkal narkoba dan sejenisnya.

Menggandeng para pelajar ini dianggap penting. Sebab, mereka kerap menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Apalagi, miras. Para pelajar diberikan pemahaman melalui ajang dialog. “ Jadi, membentuk tim kecil di sekolah untuk menangkal peredaran narkoba sangat penting. Ini untuk mencegah sejak dini,” kata Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul Hidayat mewakili Kapolresta dalam sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan miras, Selasa (23/7/2024) siang.

Menurutnya, pencegahan peredaran narkotika dan miras harus didukung semua pihak. Termasuk para pelajar. Sehingga, barang terlarang itu tidak memiliki ruang untuk beredar. Apalagi, bahaya narkotika cukup mengerikan. Salah satunya, bisa merusak masa depan generasi muda. “ Jadi, semua pihak harus berperan aktif dalam perang melawan narkotika dan miras,” tegas perwira melati satu ini.

Pihaknya berharap seluruh komponen warga berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Sehingga, peredarannya bisa diberangus dengan masif. “ Harapan kami, para pelajar bisa mengenali bahaya narkotika dan miras. Lalu, berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba,” pintanya.

Sosialisasi di kalangan pelajar ini melibatkan para pelajar SMA, SMK dan MA di wilayah Banyuwangi. Kegiatan dibuka Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melalui sambungan online. Acara ini merupakan tindak lanjut Surat Sekda Banyuwangi bernomor 005/1063/429.206/2024, tanggal 17 Juli 2024. Isinya, gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyuwangi.

sumber: pawartajatim.co

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono