Semarang –  Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan di Kota Semarang diminta dapat dilakukan secara damai dan martabat. Tindakan kekerasan dan aksi anarkis dinilai bukan cerminan pribadi bangsa Indonesia dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai apel pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Propinsi Jawa Tengah pada Kamis. (22/8/2024).

Seperti diketahui, sejumlah kelompok mahasiswa, elemen buruh dan LBH akan menggelar aksi penyampaian aspirasi. Karena ketidakpuasan atas dianulirnya Keputusan MK oleh DPR terkait Pilkada.

“Kami sangat menghargai hak-hak demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Namun kebebasan itu tidak mutlak karena telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” ujarnya.

Dirinya menghimbau agar kegiatan penyampaian pendapat dan aspirasi dapat diwujudkan melalui aksi damai dan cara yang lebih bermartabat. “Jangan sampai niat baik menyampaikan pendapat dan aspirasi ditumpangi oleh oknum provokator yang bertujuan membuat situasi chaos dan merusak ketertiban,” tegasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo