Hoaks Viral di TikTok–Facebook Serang Ahmad Luthfi, Mafindo Curiga Ada Pola Sistematis
SEMARANG – Gelombang hoaks dan disinformasi yang menyasar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjadi sorotan publik setelah berbagai konten menyesatkan beredar luas di media sosial. Informasi palsu tersebut muncul dalam bentuk video yang dipotong, gambar yang dimanipulasi, hingga narasi provokatif yang dibagikan berulang-ulang di platform digital.
Fenomena ini mendapat perhatian dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, yang menilai penyebaran hoaks terhadap Ahmad Luthfi terjadi secara masif dan berulang, bahkan setelah klarifikasi resmi disampaikan.
Kepala Kantor Mafindo, Farid Zamroni, mengatakan bahwa konten hoaks banyak ditemukan di TikTok, Instagram, dan Facebook dengan pola yang hampir sama, yakni menggunakan potongan video dari pernyataan asli lalu dipelintir sehingga menimbulkan makna berbeda.
Menurut Farid, teknik manipulasi tersebut membuat informasi palsu terlihat meyakinkan dan mudah dipercaya, terutama dilakukan oleh pengguna media sosial yang tidak melakukan verifikasi.
“Kontennya dipotong dari konteks aslinya, lalu diberi judul provokatif. Ini membuat seolah-olah pernyataan itu benar, padahal faktanya tidak seperti yang ditampilkan,” ujarnya.
Selain video, sejumlah unggahan juga menggunakan foto dan desain grafis palsu yang dibuat menyerupai tampilan berita resmi. Cara ini dinilai sangat efektif dalam mempengaruhi opini publik karena banyak warganet hanya melihat tampilan tanpa mengecek sumber informasi.
Berdasarkan penelusuran, terdapat dua isu utama yang paling sering digunakan dalam konten hoaks yang menyerang Ahmad Luthfi.
Isu pertama adalah narasi yang mengaitkan gubernur dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Dalam keterangan resmi, KPK menyebut bahwa saat operasi berlangsung, Fadia tidak berada bersama gubernur, dan Ahmad Luthfi juga telah membantah tudingan tersebut.
Isu kedua adalah klaim bahwa pemerintah akan menagih pajak kendaraan secara paksa langsung ke rumah warga.
Padahal, program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib membayar pajak kendaraan, bukan penagihan paksa seperti yang ramai disebut di media sosial.
Farid menilai, meski klarifikasi telah disampaikan berkali-kali, konten serupa masih terus muncul, sehingga memunculkan dugaan adanya pola penyebaran yang dilakukan secara berulang.
“Narasi hoaks itu sebenarnya sudah ada klarifikasinya, tapi masih diproduksi lagi. Ini yang perlu dicermati karena penyebarannya terlihat sistematis,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penyebaran hoaks semakin cepat karena algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang viral, bukan yang paling akurat.
Akibatnya, informasi palsu bisa lebih cepat muncul di beranda pengguna dibandingkan berita yang sudah diverifikasi.
Mafindo mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi, terutama jika konten tersebut mengandung judul sensasional, potongan video tanpa konteks, atau gambar yang terlihat tidak wajar.
Farid menyarankan masyarakat melakukan verifikasi dengan mengecek sumber berita, membaca dari beberapa media kredibel, serta menggunakan situs pemeriksa fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta sebelum mempercayai atau membagikan informasi.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, membuat manipulasi konten semakin sulit dibedakan dengan fakta, sehingga literasi digital menjadi sangat penting.
“Jangan langsung percaya. Luangkan waktu untuk memeriksa kebenaran informasi. Sekarang bahkan konten berbasis AI bisa terlihat sangat nyata,” tegasnya.
Mafindo berharap masyarakat semakin bijak menggunakan media sosial agar ruang digital tidak dipenuhi oleh informasi palsu yang dapat merugikan individu, menimbulkan keresahan, dan mengganggu kepercayaan publik terhadap pemerintah. (*)