BREAKING

Berita Jateng

Hukum Positif Tidak Nisbikan Hukum Adat

Langgur Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menyatakan hukum positif harus diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Sekalipun, ada hukum adat yang menjatuhkan sanksi bagi pelaku kejahatan itu.

Thaher menyatakan hal itu di hadapan para pejabat lingkup Pemkab Malra, para camat dan kepala ohoi dalam acara Pembekalan kepada seluruh Kepala Ohoi (Desa) di Balroom Hotel Aurelia Kimson, Jumat (8/3).

“Peristiwa pemerkosaan kembali terjadi di daerah ini, dan ini sudah ke dua kalinya, kali ini korban berusia dua tahun di Kei Besar,” ujar Thaher.

Hukum adat, lanjut Thaher mengisyaratkan hukuman kepada pelaku kejahatan seperti ini dengan menenggelamkan pelaku ke dalam air laut hingga tak bernyawa (lud luduk).

Namun, lanjutnya, yang dianut saat ini hukum positif. Maka, hukum adat seperti hukuman lud luduk tidak dapat terapkan karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Tetapi, bukan berarti pelaku bebas, melainkan perlu dicari alternative hukumannya.

“Alternatif hukuman yang lain, yaitu jika sudah ketemu si pelaku, Dewan Adat (raja-raja) di Kei supaya sidang adat bersama kepala Ohoi, untuk sita semua yang dimiliki pelaku untuk membayar kejahatan yang telah dilakukannya,” kata Thaher.

Pelaku, lanjut dia lagi, juga harus diusir, tidak boleh tinggal di daerah ini. Jadi, selain hukum positif, harus juga hukum adat kita berlakukan kepada pelaku tindak kejahatan tersebut, ujar dia.

Ia berharap pelaku pemerkosaan dapat segera ditangkap oleh aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, Kapolres Malra AKBP Indra Fadhilla Siregar menyatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus dari Satreskrim Polres Malra untuk menangani masalah itu hingga tuntas.

Olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi pun sudah dilakukan.

“Kita sudah mendapatkan hasil-hasil yang bisa kita teruskan untuk penyelidikan. Hasil olah TKP sudah dapat kita indikasikan pelakunya seorang, dimana sudah ada sampel di bagian tubuh korban yang kemudian akan kita diperiksa di laboratorium,” kata Indra.

 

 

Sumber : ValidNews

Editor : Bhuwananda login by Polda Jateng

Related Posts