Kapolres Salatiga Pimpin Penertiban Dalam Rangka Penegakan PPKM Level 4
Polres Salatiga – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si. memimpin kegiatan penertiban masyarakat terhadap aturan PPKM Level 4, pada hari Sabtu tanggal 21/08/2021.
Penertiban yang dipimpin Kapolres Salatiga tersebut melibatkan puluhan Anggota Piket Fungsi Polres dan Jajaran Polsek, dibantu Rekan TNI yang dipimpin Kasdim Mayor Inf. Masrukan dan dari Satpol PP Kota Salatiga, dengan sasaran tempat-tempat yang masih buka dan telah melebihi jam operasional, diantaranya diseputaran Lapangan Pancasila, sekitaran Selasar Jalan Kartini, Cafe De Tower dan Billyard Equal Beer House Jalan Yos Sudarso, sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sekitaran Jalan A Yani, Jalan Merak Klaseman dan Kopi We.
Kapolres Salatiga menekankan bahwa penertiban yang dibarengi dengan operasi yustisi ini merupakan upaya kita bersama untuk mendisplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga. “Kita harus bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19”, ucap AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.
Kita laksanakan kegiatan penertiban ini dengan cara yang humanis, kita peringatkan agar tidak kembali terulang pelanggaran terkait aturan PPKM Level 4 sesuai Imendagri No 34 Tahun 2021 maupun SE Walikota Salatiga bahwa jam operasional tempat-tempat tersebut sampai jam 21.00 WIB, jelas AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.
“Dengan penertiban yang secara humanis ini, kita berharap dukungan dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM Level 4, sehingga Kota Salatiga tetap tangguh dan bisa tumbuh, dengan bekerja bersama dan sama-sama bekerja, kita yakin mampu mewujudkan Kota Salatiga yang aman dan kondusif dan ekonomi tetap tumbuh, terang AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.
Para pelaku usaha dapat menerima penertiban yang secara humanis dilaksanakan aparat keamanan, dan berjanji untuk lebih disiplin mematuhi aturan terkait PPKM Level 4, demi kepentingan bersama dan untuk keselamatan bersama, ungkap Adi salah seorang karyawan Cafe.
Selesai kegiatan Kapolres Salatiga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dan rekan TNI dan Satpol PP yang telah bekerja bersama dan sama-sama bekerja melaksanakan penertiban, diharapkan kegiatan ini secara berkesinambungan dilaksankan sehingga masyarakat benar-benar patuh dan disiplin menerapkan aturan terkait PPKM Level 4, sehingga Pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, tutup AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )