Berita

Ibu Muda di Wonogiri Bunuh Bayi yang Dilahirkan: Pelaku Takut Ketahuan Punya Bayi Karena Janda

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ibu Muda di Wonogiri Bunuh Bayi yang Dilahirkan: Pelaku Takut Ketahuan Punya Bayi Karena Janda

Share this article
Sosok Vep 30 Ibu Pembuang Bayi

WONOGIRI – Seorang janda asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur berinisial VEP (30) memutuskan membunuh bayi yang baru dilahirkannya, Rabu (13/9/2023).

VEP melahirkan tanpa bantuan di toilet pabrik tempatnya bekerja di Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah. Usai bayinya lahir, VEP membekap bayinya menggunakan mukena hingga tewas.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, VEP meninggalkan bayi yang dilahirkannya di toilet kamar mandi yang berada di dalam pabrik itu.

“Melahirkan di toilet sendiri. Iya, sendiri tanpa bantuan orang lain. Dilakukan sendiri,” jelasnya, Kamis (7/3/2024).

Anom menyebut saat pemeriksaan, VEP terlihat menyesal.

Diduga VEP nekat melakukan hal itu karena takut akan ketahuan melahirkan anak, padahal dia berstatus janda.

“Kita hanya fokus pemeriksaan ke pembunuhan itu, tidak ada yang lain. Rata-rata kalau sudah seperti itu menyesal. Dia menyesali sudah membunuh tambah ancaman hukuman,” ujarnya.

Menurut Kasi Humas, ibu bayi itu akan dijerat pasal 341 KUHPidana yang mana isinya adalah seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri.

Adapun VEP akan menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Saat ini VEP sudah berada di tahanan Polres Wonogiri.

“Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi meninggal dunia setelah dibungkam dengan mukena sesaat setelah ia lahirkan di dalam toilet pabrik garmen tersebut,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menetapkan sang ibu bayi itu menjadi tersangka.

Sang ibu bayi itu bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Saat disinggung kenapa penetapan tersangka itu terlalu lama, AKP Anom mengatakan hal ini dikarenakan melihat kondisi kesehatan dan psikologis ibu bayi.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono