BANYUWANGI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun pada Kamis (12/9/2024).

Kasus ini terjadi di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dimana seorang anak laki-laki, MSL (3), menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kapolsek Cluring, AKP Abdur Rohman menjelaskan pelaku kekerasan tersebut adalah YP yang merupakan ayah kandung korban dan HDI adalah ibu tiri korban.

Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG yang merupakan ibu kandung korban pada 6 September 2024.

“Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,” ujar AKP Abdur Rohman.

Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada MG.

Selanjutnya MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi, bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.

“Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan.

Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Kanit Reskrim Polsek Cluring Aiptu Edi Slamet mengatakan polisi telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Sumber : RUBICNEWS.COM

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono