Berita

Indikator: Masyarakat Setuju Transportasi Era Jokowi Tingkatkan Perekonomian

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Indikator: Masyarakat Setuju Transportasi Era Jokowi Tingkatkan Perekonomian

Share this article
Indikator: Masyarakat Setuju Transportasi Era Jokowi Tingkatkan Perekonomian

Jakarta – Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait kinerja sektor transportasi umum dan perhubungan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mayoritas masyarakat cenderung setuju transportasi di era Jokowi meningkatkan perekonomian di Indonesia.

“Masyarakat setuju hingga sangat setuju (84,2%) bahwa transportasi umum meningkatkan perekonomian masyarakat,” demikian kesimpulan hasil survei yang dirilis Indikator, Rabu (2/10/2024).

Survei dilakukan periode 30 Agustus hingga 6 September 2024. Jumlah responden sebanyak 1.200 orang dan tambahan sampel di wilayah Jabodetabek sebanyak 400.

Sampel berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Responden diwawancara secara tatap muka.

Margin of error ±2,8% dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden ditanya soal pandangannya terhadap transportasi umum era Jokowi. Berikut hasil surveinya:

Transportasi umum meningkatkan perekonomian masyarakat

– Sangat setuju: 13,1%
– Setuju: 71%
– Antara setuju dan tidak setuju: 10,2%
– Tidak setuju: 3,6%
– Sangat tidak setuju: 0,1%
– Tidak Tahu/Tidak Jawab: 2%

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati merespons soal hasil survei terkait transportasi umum di era Jokowi menciptakan pemerataan. Menurutnya, hasil survei ini menandakan rakyat merasakan kinerja pemerintahan Jokowi selama 10 tahun.

“Masyarakat approve bahwa transportasi itu meningkatkan ekonomi, pemerataan, artinya pembangunan infrastruktur, kalau kita bilang bangun bandara, terminal, pelabuhan tapi yang penting outcome, bahwa warga menilai transportasi menciptakan pemerataan artinya outcome itu sudah dirasakan, ini positif, dan ini harus ditingkatkan, apa yang jadi arahan Presiden setiap pembangunan infrastruktur harus netes,” ucap Adita, dalam penjelasannya. (*)

sumber : detiknews