Berita

Informasi Layanan SIM Keliling Di Kabupaten Sukoharjo Sabtu 15 Juni 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Informasi Layanan SIM Keliling Di Kabupaten Sukoharjo Sabtu 15 Juni 2024

Share this article
Informasi Layanan Sim Keliling Di Kabupaten Sukoharjo Sabtu 15 Juni

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo hari ini, Sabtu 15 Juni 2024 kembali menggelar layanan SIM Keliling.

Tujuan kegiatan ini untuk membantu warga perpanjang SIM A dan SIM C.

Untuk itu warga masyarakat Sukoharjo memanfaatkan layanan SIM Keliling ini.

Pelayanan SIM Keliling, khusus perpanjangan sudah diatur dengan jadwal yang sudah ditentukan. Hari apa saja dan waktunya pelayanannya.

Berikut Jadwal SIM Keliling Sukoharjo, untuk hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling:
1. Membawa KTP dan SIM asli
2. Membawa Foto Copy KTP
3. Membawa Foto Copy SIM yang akan diperpanjang
4. Membawa surat keterangan dari Dokter

Apa yang terjadi jika telat perpanjang SIM?

Salah satu syarat wajib yang berlaku untuk perpanjangan SIM di semua tempat adalah menyertakan SIM asli yang belum terlambat. Artinya jika kamu terlambat perpanjang SIM satu hari saja dari tanggal masa berlaku SIM kamu, maka kamu harus melakukan pengajuan baru dan melakukan ujian teori, keterampilan dan uji praktek seperti saat membuat kartu SIM.

Pastinya waktu yang harus dikeluarkan untuk bikin SIM baru akan lebih banyak dibanding perpanjang SIM. Proses membuat SIM baru pun lebih rumit, pastinya akan keluar biaya yang juga lebih mahal. Jadi sebaiknya jangan sampai terlambat memperpanjang SIM.

Biaya perpanjang SIM Terbaru 2024

Selanjutnya, setelah mengetahui apa saja syarat perpanjang SIM di berbagai tempat, kini kamu bisa mempersiapkan sejumlah uang untuk biaya perpanjang SIM berdasarkan jenis SIM-nya.

Biaya perpanjang SIM A

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain.

Pasalnya untuk SIM A terbaru 2024, perpanjangan harus mengikuti tes psikologi dengan biaya Rp 60.000 dan cek kesehatan Rp 25.000. Ada pula asuransi Rp 50.000. Jadi total biaya perpanjang SIM mobil adalah Rp 215.000.

Biaya perpanjang SIM B

Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Buat kamu yang belum tahu SIM B1 untu kamu yang mengemudikan mobil penumpang dan barang dengan berat lebih dari 3.500 Kg. Sementara SIM B2 untuk kamu yang mengemudikan alat berat, penarik atau truk gandeng dengan berat lebih dari 1.000 Kg.

Biaya perpanjang SIM C

Biaya perpanjang SIM C 2024 atau SIM motor dikenai tarif Rp 75.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Pasalnya sama seperti pembuatan SIM lain, ada tambahan biaya tes psikologi Rp 60.000, cek kesehatan Rp 25.000, dan asuransi Rp 50.000.

Maka total biaya perpanjang SIM C terbaru adalah Rp 210 ribu.

Biaya perpanjang SIM D

Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku. Jika kamu belum tahu, SIM D adalah untuk penyandang disabilitas. Jenis SIM D artinya setara SIM C atau motor. Sementara jenis SIM D setara SIM A atau mobil.

Cara perpanjang SIM Terbaru 2023, Bisa Online
Cara perpanjangan SIM terbaru 2024 bisa berbeda-beda di tiap metode yang kamu pilih. Jika kamu memilih untuk melakukan pengurusan secara langsung di kantor SAMSAT, SIM / SAMSAT Corner, atau SIM / SAMSAT Keliling, kamu hanya perlu membawa berkas-berkas syarat perpanjang SIM yang telah disampaikan di atas ke bagian loket.

Beberapa tempat tersebut akan meminta kamu untuk mengisi formulir yang ada terlebih dahulu. Untuk itu, ada baiknya untuk membawa alat tulis pulpen sendiri agar lebih cepat.

Cara perpanjang SIM online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR)

Sedangkan untuk cara perpanjang SIM online terbaru 2024, kamu perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR).

sumber: beritajogja

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng