Berita

Ingatkan Perajin Etanol dan Printing Tak Buang Limbah ke Kali Samin, DLH Sukoharjo Kirimkan Surat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ingatkan Perajin Etanol dan Printing Tak Buang Limbah ke Kali Samin, DLH Sukoharjo Kirimkan Surat

Share this article
Ingatkan Perajin Etanol Dan Printing Tak Buang Limbah Ke Kali

SUKOHARJO-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo memperingatkan agar para perajin etanol dan pelaku usaha batik printing tidak membuang limbah cair ke Kali Samin yang mengalir ke Sungai Bengawan Solo. Hal ini untuk menjaga dan merawat eksosistem sungai dan melestarikan lingkungan hidup.

Kepala DLH Sukoharjo, Agus Suprapto, mengatakan telah melayangkan surat resmi kepada perajin etanol di wilayah Polokarto dan Mojolaban serta pelaku usaha batik printing yang tersebar di Desa Polokarto, Jatisobo, dan Pranan di wilayah Polokarto, dan Desa Tegalmade dan Laban di wilayah Mojolaban. “Surat resmi itu kali layangkan pada 7 Mei kepada kepala desa dan penanggung jawab usaha atau kegiatan, baik perajin etanol maupun pelaku usaha batik printing di wilayah Polokarto dan Mojolaban,” kata dia, Sabtu (11/5/2024).

Menurut Agus, debit air Kali Samin dan Sungai Bengawan Solo menyusut memasuki musim kemarau. Guna mengantisipasi pencemaran air sungai dan menjaga ekosistem sungai maka para perajin etanol dan pelaku usaha batik printing diminta tidak membuang limbah cair ke sungai.

Para perajin etanol dan pelaku usaha batik printing juga diminta mengolah limbah cair produksi sehingga memenuhi baku mutu. “Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk dalam pengawasan pencegahan pencemaran air sungai. Jika mereka membuang limbah cair yang tidak memenuhi baku mutu ke sungai maka bisa dijerat sanksi administratif dan pidana sesuai perundang-undangan,” ujar Agus.

Lebih jauh, Agus menambahkan pemerintah berupaya memfasilitasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal limbah alkohol di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto. Pemkab Sukoharjo telah merampungkan detail engineering design (DED) pembangunan IPAL komunal pada 2023.

Sementara, pembangunan fisik IPAL komunal limbah alkohol dikerjakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Kami masih berkoordinasi dengan kementerian soal IPAL komunal limbah alkohol,” urai dia.

Agus juga mendorong agar para perajin etanol mengolah limbah alkohol menjadi pupuk ciunik. Pupuk ciunik merupakan pupuk nonorganik yang terbuat dari sari tebu sebagai bahan baku pembuatan alkohol.

“Penggunaan pupuk ciunik sudah dibuktikan kalangan petani di Sukoharjo. Tanah sawah yang dicampur pupuk ciunik lebih subur sehingga berimplikasi pada peningkatan produktivitas padi,” papar dia.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng