Demak – Polisi memeriksa sembilan orang dan juga kepala desa (kades) terkait perusakan jembatan ruas jalan Megonten-Mijen, Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak. Dari hasil pemeriksaan diketahui alasan kades memberikan izin warga merusak jembatan demi truk melintas.
“Mungkin karena overload, dia nggak berani lewat jalan besar, takut kena tilang,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/4/2024).
Dengan alasan itulah, kemudian kades memberikan izin untuk melintas di jalan pedesaan. Hanya saja, ruas jalan yang sempit pada jembatan memaksa warga melakukan perusakan lining atau besi sandara jembatan.
Winardi menerangkan, saat ini pihaknya fokus perkara tindak pidana perusakan. Disinggung mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Winardi mengatakan, masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Kita nggak sampai situ, kita kan hanya tindak pidana perusakan, alasannya itu supaya (truk sound) bisa lewat (jembatan),” terangnya.
“Belum (terkait penetapan status tersangka). Iya kita masih pemeriksaan,” sambungnya.
Sementara untuk alat bukti, Winardi menambahkan belum ada tambahan alat bukti dan dugaan pelaku lainnya dalam pemeriksaan tersebut.
“Belum ada tambahan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jembatan berukuran sekitar 30 x 2 meter itu dirusak oleh sembilan warga atas seizin Kades. Jembatan tersebut mengalami kerusakan hampir 100 persen pada sandaran besi atau lining jembatan.
“Liningnya kerusakannya hampir 100 persen ya karena dirusak semuanya, karena dengan tujuan untuk supaya truk itu bisa lewat,” ujar Winardi, Senin (8/4).
Atas kejadian tersebut pelaku diancam dengan Pasal 170 mengenai perusakan barang secara bersama-sama. Terkait izin kades dan koordinator pelaku saat ini masih dilakukan pendalaman.
“(Dikenakan) Pasal 170, pengrusakan barang yang secara bersama-sama,” sambungnya,” terangnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono