Berita

Ini Alasan Paguyuban Pengusaha Galian C di Grobogan Akan Laporkan Penambang Ilegal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ini Alasan Paguyuban Pengusaha Galian C di Grobogan Akan Laporkan Penambang Ilegal

Share this article
Ini Alasan Paguyuban Pengusaha Galian C Di Grobogan Akan Laporkan

GROBOGAN – Paguyuban pengusaha galian C resmi akan mengadukan pengusaha galian C yang tidak mempunyai izin aatau ilegal ke Mapolres Grobogan, Rabu (19/6) esok.

Tuntutan dari pengusaha ini agar bertindak tegas kepada para pengusaha galian C tidak berizin agar tidak ditutup karena masih beroperasi.

Laporan yang diberikan tersebut terkait adanya salah satu galian C di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu diduga tidak mempunyai izin tetapi bisa beroperasi.

Cegah diabetes untuk selamanya! Cara untuk menghilangkan diabetes telah ditemukan!
Adanya kegiatan operasional itu, menjadikan pengusaha galian C mempunyai izin resmi dirugikan.

Sebab, omset dari pemilik galian C resmi berkurang karena persaingan harga.

Kemudian dari pemilik galian C tidak resmi tidak setorkan pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengusaha galian C resmi menyetorkan PAD.

Sehingga Pemerintah Daerah tidak mendapatkan pemasukan daerah dari hasil pajak tambang galian C.

Sekretaris Paguyuban Pengusaha Galian C Grobogan Sucipto mengatakan, rencana kedatangan ke Polres Grobogan akan lakukan audiensi dengan aparat penegak hukum tentang perizinan galian C.

Sebab, ada laporan tentang adanya usaha galian C tidak berizin bisa beroperasi.

”Rencana kedatangan untuk audiensi dengan tiga perwakilan orang pengusaha. Kami lakukan komunikasi dulu tentang adanya usaha galian C tidak berizin bisa beroperasi,” kata Sucipto.

Hal sama juga diungkapkan oleh Direktur CV Abadi Berkah Alam Mulyaningsih.

Dia akan mengikuti audiensi di Polres Grobogan tentang adanya galian C tidak memiliki izin tetapi bisa beroperasi.

”Saya akan mengikuti audiensi dan mengadukan tentang adanya galian C tidak berizin,” ujarnya.

Dia mengaku, audiensi dengan Polres Grobogan sebagai penegak hukum akan menjadi jawaban masih beroperasi penambangan bagi yang tidak mempunyai.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono