BREAKING

Lain-lain

Ini Solusi Buat Prabowo yang Digugat soal Jual-beli Saham

bhinnekanusantara – Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto digugat karena wanprestasi atau ingkar janji dalam jual beli saham Nusantara International Enterprise Berhad Malaysia. Prabowo disebut belum menyelesaikan pembayaran yang telah disepakati.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada memberi solusi yang bisa dilakukan terkait kasus tunggakan pembelian saham seperti dialami Prabowo. Salah satu caranya adalah dengan mengalihkan sisa saham yang belum dibayar ke investor lain yang berminat.

“Kalau mau ini sih dioper ke investor lain. Kalau jalan keluarnya dioper ke investor lain,” katanya, Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Dalam kasus Prabowo, gugatan yang dilayangkan adalah dia belum menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 52 miliar dari total yang harus dibayar sebesar Rp 140 miliar. Prabowo baru membayar Rp 88 miliar. Artinya saham dengan nilai setara Rp 52 miliar itu dioper ke investor lain. Nantinya investor itu yang membayar uang senilai tersebut dan mendapatkan porsi saham yang proporsional tentunya.

Syaratnya harus dilakukan renegosiasi perjanjian antara Prabowo dan Djohan Teguh Sugianto selaku pemilik saham di Nusantara International Enterprise Berhad Malaysia. Djohan adalah pemilik saham yang menjual sahamnya ke Prabowo.

“(Contoh) kesanggupannya ternyata hanya Rp 50 juta sementara dengan saya (yang menjual saham) kan janjinya Rp 100 juta, sekarang cuma Rp 50 juta. Rp 50 juta lagi gimana? ya Rp 50 juta lagi berarti harus cari investor lain,” jelasnya.

Kalau tetap menempuh jalur hukum, maka nantinya bisa dilakukan penyitaan aset milik Prabowo sebagai jaminan karena belum melunasi pembelian saham.

“Tapi kalau mau menempuh jalur hukum kan bisa saja digugat di pengadilan terus sampai ada sita jaminan dan lain sebagainya kan,” tambahnya.

 

 

Sumber : Detik

Editor : Bhuwananda IMM Polda Jateng

Related Posts