BREAKING

Berita Jateng

Ini Upaya Kominfo Lindungi Masyarakat dari Penipuan Fintech

bhinnekanusantara.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan terus berupaya melindungi masyarakat dari tindak penipuan yang dilakukan oleh Lembaga pembiayaan teknologi nakal. Salah satunya adalah dengan sinergi dan kerjasama antar Lembaga.

Hal itulah yang dilakukan oleh institusi yang dipimpin oleh Rudiantara tersebut. “Kami bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan proaktif melindungi masyarakat dari tindak upaya penipuan,”ujar Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara pada acara “Fintech Goes To Campus” di Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sabtu (9/3/2019).

Dengan kerjasama tersebut, maka Kominfo akan proaktif. Lembaga ini akan setiap hari akan menyisir layanan fintech kepada masyarakat yang berbasis platform.

“Ini adalah kebalikan dari pola  sebelumnya yang menunggu laporan satgad dulu baru kemudian diblok oleh Kominfo. Kalau sekarang, Kominfo yang turun langsung.

Selanjutnya dijelaskan oleh Rudi, jika ada 200 fintech yang kemudian dibandingkan dengan daftar dari OJK, begitu dapat data berbeda maka aplikasi atau situs tersebut akan langsung ditutup oleh Kominfo. “Ini kami lakukan setiap hari karena ada saja yang menipu,” katanya seperti dikutip dari laman Antaranews.com.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat yang segmennya milenial di sekitar kampus.

“Akan terus kami lakukan kepada masyarakat tentang produk fintech, risiko, peran otoritas baik Kominfo maupun OJK. Tujuannya agar generasi muda paham dan terinspirasi, misalnya mereka mau menjadi enterpreneur yang ingin memanfaatkan jasa fintech,” katanya.

Terkait hal itu, dikatakannya, OJK memberikan fasilitasi berupa infrastruktur seperti fintech center yang ada di OJK, tujuannya untuk konsultasi.

“Untuk fintech ini yang sudah teregister di kami, ya itu yang kami sampaikan ke Kominfo. Kalau tidak ada di platform otomatis diblok Kominfo. Sejauh ini yang diblok sudah lebih dari 600, sedangkan yang terdaftar sudah ada 99,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, OJK juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak UNS. Ia mengatakan kerja sama tersebut berisi tentang bagaimana OJK memfasilitasi universitas untuk bisa mengembangkan fintech kepada generasi muda. “Apalagi tahun 2020 UNS akan membuka prodi fintech,” katanya.

 

 

Sumber : Breaking News

Editor : Awlina IMM Polda Jateng

Related Posts