Berita

Inovasi KANDANI, Cara Warga Banyuwangi Berintraksi dengan Polisi Banyuwangi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Inovasi KANDANI, Cara Warga Banyuwangi Berintraksi dengan Polisi Banyuwangi

Share this article
Kandani, Cara Warga Banyuwangi Komunikasi Dengan Polisi Banyuwangi

Banyuwangi – Dalam bahasa Jawa, arti kata kandani adalah memberi tahu atau menginformasikan. Kapolresta Banyuwangi berinovasi dengan kata ini dengan menjadikannya jargon komunikasi warga Banyuwangai dengan Polri. Namanya KANDANI, wadah untuk masyarakat menginformasikan berbagai persoalan sosial kepada jajaran Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono menerangkan, inovasi tersebut menjadi bagian dari langkah Polresta Banyuwangi untuk memfasilitasi warga agar bisa menjalin komunikasi intensif satu arah secara langsung dengan aparat kepolisian. Ruang komunikasi ini juga dibuka selama 24 jam melalui nomor yang selalu online.

“Ini cara komunikasi paling cepat dan efektif, apa saja. Mulai dari persoalan sosial, kriminalitas, bahkan kritik dan saran bisa diwadahi dan akan langsung kami tindaklanjuti,” jelas Nanang, Jumat (19/4/2024).

“Zaman sekarang, saya yakin 90 persen warga Banyuwangi yang produktif mempunyai handphone Android dan aplikasi WhatsApp, mereka tinggal kirim pesan lewat nomor tersebut,” tambahnya.

Nanang menambahkan, 1,7 juta warga Banyuwangi dengan usia produktif di angka sekitar 60 persen akan mampu menggunakan perangkatnya untuk berkomunikasi menyampaikan berbagai informasi dan komplain melalui nomor tersebut.

“Lihat saja, 2023 kemarin 167 juta warga Indonesia bermain sosmed, pasti sebagian besar warga Banyuwangi juga. Nah, ini ada ruang positif buat main internet. Bisa digunakan,” tegas Nanang.

Inovasi KANDANI yang bermakna Komunikasi Anda untuk Polri ini menyediakan hotline di nomor 085195962000. Setiap warga yang menemukan adanya aktivitas knalpot brong, geng motor, narkoba, perjudian, asusila, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya dapat segera lapor. Pastinya laporan akan segera ditindaklanjut dengan penindakan.

sumber : detikjatim

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim