Berita

Instruksi Kapolda Jateng: Hapus Judi Online Tanpa Kecurangan, Hindari Sapu Kotor

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Instruksi Kapolda Jateng: Hapus Judi Online Tanpa Kecurangan, Hindari Sapu Kotor

Share this article
3 Partai Mendukung Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng, Elektabilitas Kapolda

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi berkomitmen memberantas perjudian di wilayahnya dan meminta para kapolres untuk menumpas segala praktik perjudian.

“Saya peringatkan kepada para kapolres di wilayah, jangan sampai pengungkapan judi didahului oleh Polda. Jadi, mau tidak mau, judi di daerah harus disapu habis,” ujar Kapolda Jateng di lobi Mapolda Jateng, Rabu (3/7).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang terlibat dalam perjudian. Bila ada anggotanya yang terlibat, maka upaya menumpas judi tidak akan pernah berhasil.

“Polisi ketika membersihkan judi online harus seperti sapu. Artinya, sapunya harus bersih dulu. Jadi, kalau mau berantas judi online, tidak boleh ada anggota yang terlibat,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak akan sungkan untuk memecat anggota yang terlibat dalam praktik perjudian.

“Semisal ada yang terlibat, kita akan pecat,” tegasnya.

Ia juga berharap penumpasan judi tidak hanya bergantung pada Polri atau anggota Polda Jateng saja. Menurutnya, ini merupakan kewajiban semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah.

“Bahkan judi sudah mendekati seperti tradisi. Oleh karena itu, penegakan harus bersama-sama, tidak hanya penegakan hukum oleh Polri,” kata Luthfi. (*)

sumber : kumparan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono