SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan agar Satpam harus mencerminkan perwakilan pelindung, pengayom dan pengamanan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Konsolidasi Satpam tahun 2024 di Legacy Convention Hall Jalan Plampitan No 19 Kota Semarang, Selasa 14 Mei 2024.
Menurut Kapolda Jawa Tengah Satpam bagian dari Kepolisian yang tidak bisa dipisahkan.
“Satpam merupakan salah satu unsur Kepolisian khusus yang diatur dalam undang-undang Kepolisian, jadi Satpam itu bagian dari Kepolisian yang tidak bisa di pisahkan,” kata Kapolda Jawa Tengah.
Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan agar sikap dan perilaku Satpam mencerminkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta sikap perilaku dan tindakan anggota Satpam harus mencerminkan perwakilan dari pelindung pengayom dan pengaman, yang tidak bisa dilakukan adalah menegakkan hukum,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jawa Tengah menambahkan jaminan keamanan keamanan juga penting dalam berjalannya investasi.
” Para Satpam, anda merupakan salah satu investasi negara yang ikut hadir mengamankan aset-aset Nasional,” ucapnya.
Sementara itu Ketua BPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Jawa Tengah Agus Nur Wijanarko menjelaskan jumlah Satpam yang terdaftar dalam Abujapi saat ini hampir 80.000 orang.
Agus juga menyampaikan salah satu Satpam di Jawa Tengah beberapa waktu lalu diuji integritasnya dalam menjalankan tugas.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono