Berita

ISD Kota Malang Soroti Kasus Korupsi Lewat Diskusi Publik

Cropped Favicon Bi 1.png
×

ISD Kota Malang Soroti Kasus Korupsi Lewat Diskusi Publik

Share this article
Pesan Piagam Pelangi: Kota Malang Butuh Pemimpin Antikorupsi

MALANG – Menyambut Hari Anti-korupsi 2024, Institut Sosial untuk Demokrasi (ISD) Kota Malang mengadakan diskusi publik bertajuk ‘Menakar Kualitas Calon Kepala Daerah Dalam Perspektif Anti Korupsi’ di Hotel Pelangi Kecamatan Klojen, Sabtu (23/11) kemarin. Diskusi ini diselenggarakan untuk menjembatani keresahan masyarakat, tentang masih maraknya kasus korupsi di Tanah Air.

Ketua ISD Kota Malang Sudarmadi, menyoroti keresahan masyarakat banyaknya tokoh politik yang terlibat korupsi. Menurutnya, lembaga negara menjadi lunak terhadap kasus korupsi.

“ISD mewakili kegalauan masyarakat terhadap kondisi perpolitikan di Kota Malang. Banyak yang mempertanyakan, etik terkait kasus korupsi yang secara etik belum dianggap sebagai perbuatan tercela,” ujar Sudarmadi.

Ia menambahkan, hal tersebut berpotensi mengubah cara pandang masyarakat terhadap korupsi, seolah-olah tindakan tercela itu menjadi hal yang lumrah. “Apakah masyarakat kita akan menganggap korupsi sebagai sesuatu yang wajar? Jika dibiarkan, ini dapat mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Sudarmadi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sikap permisif masyarakat yang dinilai terlalu mudah melupakan tindak pidana korupsi. “Korupsi kini dianggap sebagai kejahatan biasa. Ini menunjukkan betapa rapuhnya budaya anti korupsi di masyarakat kita,” katanya.

Untuk merespons situasi tersebut, ISD berkomitmen memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih kritis dalam memilih pemimpin yang berintegritas. “Kami tidak berpihak pada calon manapun. Tugas kami adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka tidak salah memilih,” ujarnya.

Selain itu, ISD siap mendukung setiap langkah hukum terkait pengujian keputusan yang meloloskan mantan napi korupsi sebagai calon kepala daerah. “Kami mendukung upaya hukum, termasuk Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, demi menjaga integritas demokrasi di negeri ini,” pungkas Sudarmadi.

sumber: malangposkomedia

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang