Jadwal SIM Keliling Malang 14 November 2025, Cek Lokasi, Biaya, dan Persyaratan
MALANG – Menjelang akhir pekan, SIM Keliling kembali akan melayani warga Kota Malang, terutama untuk mereka yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Satpas Polresta Malang Kota dalam keterangan resminya menyebutkan, SIM Keliling pada Jumat, 14 November 2025, ini dipusatkan area parkir barat Stadion Gajayana.
Pemohon akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai 10.30 WIB saja. Yang perlu diperhatian, layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM saja, bukan pembuatan SIM baru.
Apabila hendak membuat SIM baru, bisa langsung menuju Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin No. 56, Rampal Celaket, dekat SMP Negeri 3 Kota Malang.
Layanan SIM Keliling ini juga hanya diberikan kepada pemohon yang memegang SIM dan KTP Kota Malang. Pemegang SIM bisa melakukan perpanjangan dengan masa berlaku H-2.
Syarat Perpanjangan SIM
1. Fotokopi KTP dan SIM, masing-masing 3 lembar
2. SIM asli
3. Surat hasil tes psikologi
4. Surat keterangan sehat
Sumber: malangraya