Berita

Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kab Semarang Kembali Diberlakukan Dua Arah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kab Semarang Kembali Diberlakukan Dua Arah

Share this article
Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Kab Semarang Diberlakukan Dua Arah Lagi

UNGARAN – Jalan Jenderal Sudirman di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang kembali diberlakukan dua arah mulai Kamis (2/5/2024).

Jalan tersebut semula diterapkan satu arah sejak masa Lebaran mulai 5 April 2024 untuk memecah kemacetan.

Namun setelah masa libur Lebaran berakhir, jalan tersebut masih satu arah.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin menjelaskan bahwa jalur tersebut dinormalkan kembali seperti awal sebagai evaluasi.

“Kami buka kembali dua arah setelah koordinasi dan evaluasi bersama antara Polres Semarang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang,” kata Iptu Zaenudin kepada Tribunjateng.com.

Meskipun dikembalikan dua arah, pemerintah dan kepolisian bakal memberlakukan jalan tersebut menjadi dua arah dalam jangka panjang atau permanen.

Pemberlakuan itu menunggu legalitas dari Kementerian PUPR.

Untuk penerapan satu arah secara permanen, lanjut dia, nantinya median jalan atau pembatas tengah jalur di Jalan Jenderal Sudirman akan hilang.

Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengatakan bahwa terdapat beda level atau ketinggian antara dua jalur di jalan tersebut.

“Sehingga nantinya selain penghilangan median jalan, kedua jalur akan diratakan,” pungkas Ngesti.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono