BREAKING

Kriminal

Jambret Seorang Wanita, Driver Ojol Ditangkap

bhinnekanusantara.id – Seorang driver ojek online dengan inisial AR (21) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah menjambret seorang wanita di Jalan Joglo, Beji Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/3/2019).

Pelaku yang baru berhenti dari pekerjaan sebelumnya sebagai petugas keamanan (Security) ini mengaku khilaf ketika melihat korban yang membawa uang cukup banyak.

Rencana pernikahan pelaku yang akan dilangsungkan pada 16 Maret 2019 itu terancam kandas. Kapolsek Kapolsek Beji Kompol Yenny Sihombing mengatakan bahwa  pelaku melihat target yang membawa uang cukup banyak dan langsung disasar oleh pelaku.

“Pelaku mengaku mengambil uang Rp 1.5 Juta, duitnya sudah dipakai buat makan dan tambahan nikah dan tersisa RP 500 Ribu,” ujar Yenny, Sabu (9/3/2019).

Setelah mengambil uang korban, pelaku langsung membuang dompet korban, namun aksi dan nomor pelat kendaraan pelaku saat beraksi terekam kamera CCTV sekitar lokasi.

Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran, dan pelaku berhasil di tangkap tepat di depan calon istrinya. “Setelah diperiksa ternyata motor yang digunakan untuk menjambret adalah milik sang kekasih, serta akun ojek onlinenya yang dipakai pelaku punya orangtua,” ujar Yenny.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.

 

 

Sumber : Breaking News

Editor : Awlina IMM Polda Jateng

Related Posts