Semarang – Aksi unjuk rasa rencananya kembali digelar di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, hari ini. Polda Jateng mengimbau demonstran melakukan aksi secara tertib dan tidak terprovokasi.
Sejumlah informasi unjuk rasa sudah beredar lewat WhatsApp antara lain dari Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram) dengan tema Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi. Massa akan berkumpul di titik kumpul sekitar kampus 3 UIN Walisongo dan menuju titik aksi di DPRD Jateng. Ada juga informasi titik kumpul massa dimulai dari Undip dengan jam yang sama.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan pihaknya mengimbau aksi yang rencananya diikuti oleh BEM dari berbagai universitas itu bisa berjalan tertib. Ia berharap peristiwa pada aksi sebelumnya yaitu merobohkan pagar tidak terjadi lagi.

“Kami mengingatkan dan mengimbau agar seluruh peserta aksi dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak, termasuk masyarakat luas. Mari kita tunjukkan bahwa aspirasi dapat disampaikan secara tertib dan dengan cara-cara yang bermartabat,” kata Artanto dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

Ia menegaskan kemerdekaan untuk berpendapat harus mematuhi aturan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Maka dia kembali mengingatkan untuk tidak melanggar ketertiban umum.

“Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi konstitusi. Sehingga pelaksanaannya harus bertanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum. Sehingga tidak melanggar ketertiban umum dan hak-hak orang lain,” ujarnya.

Kepolisian tetap akan melakukan pengamanan terhadap jalannya aksi unjuk rasa dan memberikan jaminan keamanan kepada para peserta aksi serta masyarakat sekitar. Dia juga menegaskan agar massa tidak mudah terprovokasi.

“Kami siap mengawal aksi ini agar dapat berjalan dengan aman dan damai. Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan chaos. Mari kita fokus pada penyampaian aspirasi secara damai,” tutupnya.

Sumber : www.detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo