Berita

Jelang Kampanye Terbuka, Polda Jateng Ingatkan Massa Tak Gunakan Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jelang Kampanye Terbuka, Polda Jateng Ingatkan Massa Tak Gunakan Knalpot Brong

Share this article
Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan

Semarang, Idola 92,6 FM-Ditlantas Polda Jawa Tengah mengingatkan kepada massa ataupun simpatisan dari partai politik (parpol) maupun capres/cawapres, saat menggelar konvoi kampanye terbuka untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Jajaran kepolisian tidak segan menilang dan menghentikan aktivitas kampanye, jika masih ditemukan adanya penggunaan knalpot brong saat kampanye terbuka.

Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan mulai 20 Januari 2024 nanti akan dimulai kampanye terbuka, maka jajarannya melaksanakan sosialisasi tentang larangan knalpot brong dan masyarakat diminta tidak menggunakan knalpot brong saat ikut kampanye. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, belum lama ini.

Sonny menjelaskan, berdasarkan peraturan yang ada disebutkan tentang ketentuan kelayakan kendaraan bermotor roda empat ataupun roda dua.

Salah satunya mengatur tentang knalpot, yang menyebut soal kebisingan suara knalpot.

Menurut Sonny, suara kebisingan dari knalpot sudah diatur tentang tingkat kebisingannya sesuai aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Untuk Ditlantas Polda Jateng, saat ini sudah memiliki alat yang mengukur suara dari kebisingan knalpot brong tersebut.

“Masyarakat yang menggunakan knalpot brong, maka petugas kepolisian akan melakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahaya knalpot brong yang pasti melanggar aturan, dampak lainnya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan juga menimbulkan polisi,” kata Sonny.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, pihaknya dari Ditlantas Polda Jateng dan jajaran secara masif menggelar operasi tentang knalpot brong.

Tidak hanya menyasar masyarakat pengguna knalpot brong, tetapi juga pembuat knalpot brong akan diberikan sosialisasi.

“Mohon kepada produsen atau bengkel-bengkel yang membuat knalpot brong, agar segera dihentikan. Masyarakat yang menggunakan knalpot brong segera diganti,” tegasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng