BREAKING

Berita Jateng

Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda Jateng Gelar Razia Penertiban Tempat Hiburan Di Semarang

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Biddokes, Ditsabhara, Bidpropam, BNN Provinsi Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan TNI menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Kamis (30/12/21) dini hari. Operasi guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, dan tim razia kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya di assasement bila hasilnya positif memakai narkotika kita akan tindak secara hukum,” kata Lutfi Martadian.

Meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan tahun baru akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Lutfi Martadian.

Senada dengan Dirresnarkoba, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jateng mengatakan akan menempuh prosedur hukum bila ditemukan penyalahgunaan narkoba dalam operasi malam ini.

“Terkait dengan waktu operasional apabila sudah selesai tentu akan kita hentikan, secara sosial itu. Kita berikan edukasi dulu. Bila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan maka kami akan melakukan tes urin lalu akan kami asesment, bila terbukti positif narkotika maka kita laksanakan prosedur yang berlaku,” tutupnya.

Related Posts