KOTA MAGELANG – Dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Sat Binmas Polres Magelang Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu (24/11/2021).
Kegiatan berlangsung di Aula Mapolres Magelang Kota dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin, diikuti Kasi Trantib, Tokoh Agama dan Anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang.
“Kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ungkap AKBP Asep Mauludin, saat membuka kegiatan tersebut.
Asep mengatakan, dari kegiatan ini seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, sehingga Kota Magelang yang kita cintai tetap aman dan kondusif.
“Alhamdulillah di wilayah kita tidak terjadi kejadian menonjol yang bisa berdampak pada kerumunan dan kedamaian antar umat beragama di Kota Magelang. Hal ini patut kita syukuri dan harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Asep, kita sudah berada di level satu namun demikian kita tidak boleh lengah, dalam kesempatan ini saya ingin mengimbau agar dalam setiap pelaksanaan kegiatan masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Kemenag Kota Magelang, Drs. H. Sofia Nur M.Pd sebagai pemateri dalam kegiatan FGD menambahkan, untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif, Pemerintah berupaya menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia mengatakan, dalam kerukunan umat beragama, tokoh agama diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang diri dan pihak lain, hidup bersama. Memperkuat kerjasama antar umat beragama dalam berbagai bentuk.
“Partisipasi dalam kegiatan-kegiatan lintas agama juga diperlukan dalam upaya membangun understanding dan saling menghormati dan menghargai,” ujar Sofia.
Gede Mahardika, perwakilan dari FKUB Kota Magelang berkesempatan menyampaikan materi yang kedua dalam kegiatan tersebut menyampaikan tugas-tugas dari Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Magelang.
“Tugas dari FKUB, diantaranya melakukan dialog, menampung aspirasi dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan bupati/walikota dan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan,” ungkap Gede.
Gede menjelalaskan, kerukunan umat beragama adalah adanya hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan saling kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.