Berita

Jelang Pemilu, KPU Sukoharjo Pastikan Tidak Ada APK yang Tersisa

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jelang Pemilu, KPU Sukoharjo Pastikan Tidak Ada APK yang Tersisa

Share this article
Jelang Pemilu, Kpu Sukoharjo Pastikan Tidak Ada Apk Yang Tersisa

SUKOHARJO – Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, 24-26 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Pembersihan dilakukan serentak di setiap kecamatan.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, pembersihan APK mengacu ketentuan Pasal 28 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Alat peraga Kampanye (APK) harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

“Kami melakukan pembersihan APK berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, Bawaslu, serta pemerintah daerah (Satpol PP),” kata Syakbani, Minggu (24/11/2024).

Adapun hasil koordinasi, disepakati pelaksanaan pembersihan APK dilaksanakan serentak pada tanggal 23 November 2024, dapat dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 23.59 WIB.

“Dalam hal masih ada kegiatan kampanye maka didahulukan tempat lain dan setelah selesai kegiatan baru dilakukan pembersihan,” lanjut Syakbani.

Kemudian APK yang dipasang di rumah atau Posko Tim Pemenangan, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, bukan termasuk APK yang harus dibersihkan dan untuk APK yang dipasang di jalan depan rumah/ Posko Tim Pemenangan, maka dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemilik rumah/ posko dimaksud.

“PPK berkoordinasi dengan Satpol PP tingkat kecamatan dan Panwascam untuk melaksanakan pembersihan di jalan wilayah kecamatan dan tempat umum lainnya,” ujar Syakbani.

Selanjutnya, PPS berkoordinasi dengan Linmas dan PKD untuk melaksanakan pembersihan di jalan wilayah desa/ kelurahan dan tempat umum lainnya.

“Sedangkan KPPS berkoordinasi dengan Pengawas TPS dan Linmas TPS untuk melaksanakan pembersihan di wilayah TPS masing-masing,” tambahnya.

sumber: sukoharjonews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo