Berita

Jelang Pilkada, Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jelang Pilkada, Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong

Share this article
Jelang Pilkada, Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong

Semarang  – Polda Jateng mengajak semua warga di Jawa Tengah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama Tahapan Pilkada 2024. Salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong, terutama saat pengerahan massa ketika kampanye.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan saat deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” di Jl Pahlawan Semarang, Minggu (1/9) pagi. Ada ratusan peserta deklarasi yakni pelajar, mahasiswa, kader partai politik, komunitas lalu lintas, komunitas otomotif dan lain-lain

“Hari ini kita lakukan deklarasi dalam rangka situasi kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilukada di Jawa Tengah tahun 2024,” kata Sonny.

Ia mengatakan, sesuai timeline KPU yakni tanggal 25 September hingga 25 Oktober 2024 merupakan waktu kampanye. Oleh karena itu, pada hari ini dilakukan deklarasi sebagai bentuk mitigasi terhadap hal-hal yang tak diinginkan.

Melalui deklarasi ini, pihaknya tak ingin ada massa kampanye menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu masyarakat dan timbul gesekan. Apalagi, beberapa waktu lalu saat jelang Pilpres, terjadi gesekan di Boyolali dan Magelang akibat knalpot brong.

“Pengalaman dari Pilpres kemarin, maka kita lakukan deklarasi ini. Harapannya, stakeholder terkait, saat kampanye pengerahan massa di jalan tidak ada yang menggunakan knalpot brong, ” tegasnya.

Dia juga menegaskan, nantinya ketika akan ada kampanye, polisi akan bersiaga di titik lokasi pemberangkatan massa. Nantinya, petugas mengecek knalpot. Jika masih menggunakan brong, maka akan dihimbau untuk melepas.

“Sehingga, ketika di jalan, bertemu kelompok lain, tidak terjadi gesekan karena knalpot brong. Di Jawa Tengah, kita ada historis baik di Magelang maupun Boyolali karena knalpot brong. Oleh karena itu, hari ini kita melakukan upaya mitigasi awal. Kita harap pemilukada secara aman dan damai,” ujarnya.

“Tahap awal akan kita sosialisasi dan edukasi. Lalu penertiban dilakukan dengan soft power. Langkah terakhir adalah penegakkan hukum yang selektif prioritas,” tandas dia.

Usai deklarasi, Dirlantas bersama pihak terkait secara simbolis memotong knalpot brong sebagai bentuk komitmen bersama. Adapula menandatangani komitmen tidak menggunakan knalpot brong.

Sumber : iNewsSoloraya.id

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo