BeritaEkbisNasional

Jual Bahan Peledak Seorang Pemuda di Banjarnegara Dibekuk Polres Banjarnegara

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jual Bahan Peledak Seorang Pemuda di Banjarnegara Dibekuk Polres Banjarnegara

Share this article
Whatsapp Image 2024 03 14 At 03.45.37

Banjarnegara – Seorang pemuda berinisial DS (21) warga Desa Lemahjaya Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara dibekuk Polisi Polres Banjarnegara, penangkapan dilakukan lantaran tersangka diketahui menjual bahan peledak mercon tanpa izin.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, pelalu dibekuk Selasa, (12/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB oleh Sat Reskrim Polres Banjarnegara di Area The Pikas Adventure Resort Madukara.

“Di bulan Ramadan ini petugas mendapat informasi bahwa ada penjual serbuk yang diduga bahan peledak untuk pembuat petasan, lalu petugas mengetahui akan ada transaksi jual beli tersebut,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (13/3/2024).

Mengetahui informasi tersebut, lanjut Kapolres, lalu petugas datang ke lokasi, sesampainya di tkp ternyata benar bahwa ada transaksi tersebut, selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Tersangka dibawa ke Polres Bajarnegara untuk penyelidikan lebih lanjut, dari tangan tersangka diamankan 2 kg serbuk warna silver yang diduga bahan peledak,” ujar dia.

Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka menjual serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 kg.

“Tersangka menjual dengan harga Rp 280 ribu/kg,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kata dia, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU 12/1951.

“Hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar dia.

Ia menambahkan, penangakapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

“Kami harapkan akan menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat Banjarnegara saat menjalankan ibadah puasa ramadan lebih tenang,” pungkasnya.

sumber : Humas Polres Banjarnegara

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama