BeritaEkbisHukrim

Jual Pil Koplo Ngecer ke Kalangan Pelajar, Pria Banyuwangi Digeruduk Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jual Pil Koplo Ngecer ke Kalangan Pelajar, Pria Banyuwangi Digeruduk Polisi

Share this article
Pria Banyuwangi Digeruduk Polisi Gegara Jual Pil Koplo Ngecer Ke

Banyuwangi  – Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti (BB) 64 ribu butir obat jenis pil trihexyphenidyl (trex).

Obat daftar G tersebut disita dari tangan STP, 25, warga Kecamatan Glagah. Ribuan pil koplo tersebut disimpan dalam 64 kaleng obat dan disembunyikan di rumah tersangka.

Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul Hidayat membenarkan pengungkapan kasus peredaran obat daftar G yang melibatkan tersangka warga Glagah.

”Penangkapan tersangka terjadi di wilayah Kecamatan Glagah dengan BB yang kami amankan 64 kaleng. Setiap kaleng berisi 1.000 butir pil,” jelasnya.

Khoirul mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Satnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi obat terlarang di wilayah Glagah.

Mengenakan pakaian preman, anggota Satnarkoba langsung bergerak menuju Glagah.

”Anggota melakukan pemantauan dan pencarian dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh pelapor,” katanya.

Setelah cukup lama menyisir wilayah Kecamatan Glagah, anggota Satnarkoba akhirnya menemukan tersangka yang baru tiba di rumahnya.

Yang bersangkutan langsung ditangkap tanpa perlawanan. ”Dari penangkapan itulah, kami menemukan 64 kaleng obat yang siap diedarkan,” terang Khoirul.

Dari keterangan tersangka, obat daftar G tersebut akan diecer. Setiap 10 butir dibanderol Rp 25 ribu.

”Penjualannya menyeluruh, baik usia pelajar maupun lainnya. Harganya cukup terjangkau oleh pelajar,” imbuh Khoirul.

Obat terlarang tersebut, lanjut Khoirul, mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan efek samping bagi yang mengonsumsinya secara berlebihan.

”Jika berlebihan bisa berakibat nge-fly atau berhalusinasi, terkadang juga pusing seperti mabuk dan lainnya,” jelasnya.

Jika obat-obatan ini dikonsumsi oleh pelajar tentunya sangat berbahaya. Maka dari itu, pihaknya bakal menindak tegas para pengedar atau penjual dengan hukuman cukup berat.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono