Berita

Jual Togel di Belakang Angkringan, Pelaku Diamankan Polres Kendal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jual Togel di Belakang Angkringan, Pelaku Diamankan Polres Kendal

Share this article
Operasi Satreskrim Polres Kendal Berhasil Ungkap Penjualan Togel Di Cepiring

KENDAL – Satuan Reskrim Polres Kendal menangkap dan mengamankan seorang pria yang berjualan judi togel. ABA warga Lebosari KecamatanKangkung ini berjualan kupon judi togel di sebuah lapak di belakang angkringan Desa Karangayu Cepiring.

Awalnya polisi mencurigai kerumunan dan aktivitas di sebuah lapak belakang sebuah pedagang angkringan. Saat patroli rutin tim Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kendal, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto kemudian mendatangi lapak tersebut dan melihat ada aktivitas penjualan kupon judi togel

“Jadi saat kami berpatroli ada kerumunan hampir setiap malam yang terlihat dari jalan raya Karangayu-Kangkung. Setelah diperiksa, kami seorang pelaku tengah melayani pemasangan nomor togel jenis Hongkong dan Sydney,” katanya Kamis (12/12/2024).

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 664.000, satu bendel nota nomor togel Hongkong, tiga buah ballpoint, satu lembar kertas karbon, satu lembar MMT rekapan angka togel, satu buah handphone merk ITEL warna kuning hitam dan satu buah kalkulator.

“Modus yang dilakukan pelaku yakni membuka lapak perjudian dengan melayani pemasangan nomor togel dari masyarakat yang datang langsung ke lokasi,” terang Kasat Reskrim

Jika angka yang dipasang sesuai dengan undian, pembeli mendapatkan hadiah berupa uang, namun, jika tidak sesuai uang pembelian nomor menjadi milik pelaku.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kendal untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan membuat laporan polisi. Dalam waktu dekat, pelaku akan diperiksa kesehatannya, ditahan, dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan guna memberantas perjudian di wilayah Kendal. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana perjudian,” tegas AKP Rizky.

Sumber : iNewsPantura,id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo