Berita

Judi di Rumah Kosong Karanganyar Digrebek, Polisi Amankan Pelaku

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Judi di Rumah Kosong Karanganyar Digrebek, Polisi Amankan Pelaku

Share this article
Penggerebekan Judi Di Karanganyar, Polisi Sasar Rumah Kosong

KARANGANYAR – Polres Karanganyar grebek perjudian di rumah kosong wilayah Desa Sringin Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar, Senin (30/9/2024).

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui AKP Eling Adi Utomo menyampaikan, anggota semula mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang judi kartu di rumah kosong wilayah Dusun Ngrombo pada Senin pukul 13.00. Anggota kemudian mendatangi lokasi guna memastikan informasi tersebut.

“Anggota melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa 2 kartu domino dan uang Rp 275 ribu,” katanya pada Selasa (1/10/2024).

Ada empat orang pelaku yang berhasil diamankan anggota di rumah kosong tersebut. Masing-masing berinisial J, S, M dan W warga Kabupaten Karanganyar. Dia menuturkan, pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor polisi. Atas kejadian tersebut, pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP

Dia menambahkan, operasi tersebut digelar dalam rangka mendukung Operasi Mantap Praja Candi bertepatan dengan momen kontestasi politik tahun ini.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo