Berita

Judi Online Hancurkan Keluarga: Banyak Wanita di Malang Jadi Janda, Anak-Anak Ikut Terpapar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Judi Online Hancurkan Keluarga: Banyak Wanita di Malang Jadi Janda, Anak-Anak Ikut Terpapar

Share this article
Maraknya Judi Online Di Malang, Wanita Kehilangan Suami Dan Anak Anak

MALANG – Banyak wanita di Kota Malang, Jawa Timur berstatus menjadi janda gegara tidak dinafkahi lantaran suaminya main judi online dan kesulitan secara ekonomi.

Menurut data di Pengadilan Agama Kota Malang menyebutkan terdapat 478 pengajuan cerai talak dan 1.490 pengajuan cerai gugat di Kota Malang.

Data gugatancerai talak dan cerai gugat itu terkumpul mulai Januari hingga Oktober 2024.

Panitera Muda Hukum PA Kota Malang Happy Agung Setiawan menuturkan, perceraian terjadi karena beberapa sebab. Mulai dari faktor persoalan ekonomi hingga faktor judi.

“Untuk faktor penyebab perceraian, sebenarnya ada macam-macam. Namun yang paling banyak karena faktor ekonomi, dan ada juga hal-hal lain seperti judi maupun meninggalkan salah satu pihak,” beber Happy, Jumat (29/11/2024).

Terkait untuk perceraian yang disebabkan faktor judi online, pihaknya menyampaikan terdapat 7 kasus pada periode Januari hingga Oktober 2024.

“Apabila diperinci pada Januari, Februari, Maret itu masing-masing ada satu kasus. Lalu di bulan Juni ada dua kasus, Juli satu kasus dan September satu kasus,” bebernya.

Lalu untuk kasus perceraian yang disebabkan faktor ekonomi, jumlahnya mencapai ratusan kasus.

“Ada 509 kasus perceraian disebabkan karena faktor ekonomi,” ujar Happy.

“Sedangkan ada 720 kasus perceraian dikarenakan perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara kedua belah pihak,” tandasnya.

Anak-anak terjangkit judi onlien

Sementara itu, sejumlah anak di Kota Malang dilaporkan telah kecanduan judi online. Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan dirinya telah menerima laporan tersebut.

Namun Erik tidak membuka lebih jauh informasi berapa banyak anak yang telah dilaporkan kepada dirinya.

“Memang sudah saya dengar laporannya itu, tapi karena ini kasus anak, jadi ada beberapa yang tidak bisa saya sampaikan,” ujar Erik.

Laporan ini ditanggapi serius oleh Pemkot Malang. Erik mengajak para orangtua untuk bisa menjaga anak-anaknya dari bahaya judi online.

Pemerintah Kota Malang juga menggandeng sejumlah pihak untuk bisa menyusun strategi menangani bahaya judi online kepada anak-anak.

Dikatakan Erik, pergaulan yang salah menjadi salah satu penyebab anak-anak di Kota Malang terjangkit judi online.

Selain lingkungan keluarga, Erik juga menekankan agar lingkungan di sekolah bisa mawas diri melindungi para muridnya dari bahaya judi online.

“Saya telah meminta kepala dinas pendidikan dan kebudayan menaruh perhatian serius terhadap isu ini. Lingkungan sekolah memiliki andil juga untuk melindungi anak-anak dari bahaya apapun, termasuk judi online,” terangnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang, Joko Nunang juga mengaku telah menerima laporan adanya anak-anak yang terjangkit judi online.

Menurutnya, judi online telah menjangkiti anak-anak karena akses yang mudah.

“Walaupun laporan tidak resmi, memang saya telah mendengar itu. Judi online tidak hanya orang dewasa saja saat ini. Anak SMP dan SMA bertaruh di sana,” ujar Nunang, Jumat (29/11/2024).

Anak-anak dapat mengakses judi online dengan mudah.

Hanya berbekal sambungan internet saja. Kemudian, iming-iming yang menggiurkan dari hadiah judi online ditengarai telah memengaruhi anak-anak terjun ke jaring judi online.

“Jadi apa yang disampaikan Pak Sekda itu benar, anak-anak sudah judi online di Kota Malang. Kita harus bekerjasama agar ini tidak meluas,” ujar Nunang.

Perkembangan teknologi tidak bisa dibendung lagi, namun menurut Nunang harus ada sikap bijak saat anak-anak mengakses internet.

Jika tidak begitu, anak-anak akan masuk ke dalam jalan yang salah, termasuk judi online.

“Ayolah kita kerjasama untuk mencegah ini, setidaknya bisa mengurangi. Minimal kita melindungi,” katanya.

LPA Kota Malang pernah mengusulkan pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Hal itu dimaksudkan agar anak-anak tidak kebablasan berinteraksi dengan dunia malam.

Nunang mengatakan, pembatasan itu akan melindungi anak dari pengaruh pergaulan dunia malam yang tidak benar.

“Kadang mereka bertemu orang baru di tempat tongkrongan, dari mereka bisa saja dibagikan informasi judi online itu. Kami sempat usulkan pemberlakuan jam malam itu di Musrenbang,” kata Nunang.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota