Berita

Judi Togel Onlie di Pedurungan Terbongkar, Polrestabes Semarang Bekuk Para Pengepul

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Judi Togel Onlie di Pedurungan Terbongkar, Polrestabes Semarang Bekuk Para Pengepul

Share this article
Judi Togel Onlie Di Pedurungan Terbongkar, Polrestabes Semarang Bekuk Para

SEMARANG – Polrestabes Semarang bekuk pengepul judi online di wilayah Pedurungan.

Pelaku diketahui bernama Agus Mulyono ditangkap di jalan Jl. Dempel Lor Raya, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (27/4/2024).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pengungkapan berawal personel Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mendapat informasi adanya aktivitas Perjudian jenis Togel secara online di Dempel Lor Raya, Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan.

Petugas membuntuti dan mengamankan tersangka beserta Barang bukti terkait aktivitas perjudian.

“Dari hasil interogasi awal, Tersangka menerangkan bahwa Tersangka melakukan aktivitas Perjudian dengan Modus Operandi yaitu Tersangka menerima uang dari pemasang Togel, lalu uang itu oleh tersangka dipasangkan ke situ judi online dengan sebelumnya melakukan deposit sejumlah uang ke situs judi online.

Apabila ada pasangan yang masuk, maka tersangka mendapatkan fee dari pemasang yang menang. ,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).

Beberapa situs judi online yang dipasang pelaku yakni kopitogel88.com, singasaritoto77.com, Best Padang.com, dan tiktaklegend.com. Dari tangan tersangka polisi menemukan ponsel berisi beberapa akun judi online tersangka dengan jumlah saldo bervariasi.

“kopitogel88.com dengan nama Akun WATESKUTO14 dengan saldo Rp 104.173,85. Kemudian singasaritoto77.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan saldo Rp 437.158,28. Best Padang.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan Saldo Rp 232.093,68. Kemudian tiktaklegend.com dengan nama Akun PECAHSEWU dengan saldo Rp 2.626,19,” jelasnya.

Lanjutnya, petugas juga menemukan kartu ATM dan uang tunai milik pelaku sebesar Rp 42 ribu.

Saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

sumber: TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng