JEMBRANA – Pada Jumat pagi, 2 Agustus 2024, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., bersama jajarannya menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Resto SPBU Ijo Gading, Kelurahan Pendem. Acara ini dihadiri oleh para pengurus dan karyawan dealer serta masyarakat Kelurahan Loloan Timur, yang disambut dengan antusias.
Dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, Kapolres mendengarkan berbagai curahan hati dan aspirasi warga. Keluhan tentang biaya progresif pajak kendaraan dan kekurangan material STNK di Samsat Buleleng menjadi topik hangat yang langsung ditanggapi oleh AKBP Endang Tri Purwanto. Beliau menegaskan bahwa pajak progresif adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, serta memastikan bahwa ketersediaan material STNK di Jembrana tidak mengalami masalah.
Tidak hanya itu, Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujarnya dengan penuh semangat.
Acara “Jumat Curhat” ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama, berakhir dengan tertib dan lancar. Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengumumkan akan diadakannya doa bersama lintas agama pada 6 Agustus 2024, mengundang semua warga untuk berpartisipasi demi mempererat toleransi dan kerukunan.
Polres Jembrana, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kabupaten Jembrana, Pemkab Jembrana, Jembrana, Bali, Kepolisian Resor Jembrana, Polisi Jembrana, Endang Tri Purwanto, Polda Bali, Kepolisian Daerah Bali