MALANG – Petugas kebersihan atau tukang kebun di SDN Tanjungrejo 2 Kecanatan Sukun Kota Malang ditemukan meninggal dunia mendadak di ruang istirahat sekolah tersebut, Kamis (21/11/2024).
Tukang kebun yang meninggal diketahui bernama
Purwaji (49) warga Jalan Mergan Mushola RT 011 RW 006, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kapolsek Sukun AKP Yoyok Ucuk Suryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan, sekitar pukul 06.00 WIB, korban masih terlihat menyapu halaman sekolah SDN 2 Tanjungrejo.
Lanjut, sekitar pukul 06.30, mobil mikrolet datang dalam rangka kegiatan outing class atau pembelajaran di luar sekolah.
“Korban yang merupakan tukang kebun SDN 2 Tanjungrejo usai menyapu halaman sekolah dan sekitar pukul 06.15 WIB menyebrang jalan bermaksud minum kopi di warung ibu Titin Budianti (51),” kata Ipda Yuris kepada awak media, Kamis (21/11/2024).
Namun sesampainya di warung kopi, korban terlihat kurang sehat. Korban pun langsung dibawa ke ruang istirahat karena kondisinya yang tidak sehat itu. Dia pun dibopong oleh sopir mikrolet dan satpam sekolah.
“Usai membopong korban, sopir mikrolet berangkat mengantar anak anak sekolah untuk outing class. Sedangkan satpam sekolah sedang mengatur anak anak masuk sekolah,” terangnya.
Sekitar pukul 07.30 WIB, ujar Yuris, satpam sekolah yakni Catur Hari Cristiono (47) menghadap ke kepala sekolah untuk melaporkan keadaan korban yang sudah dalam kondisi tubuh korban dingin.
“Mendapatkan laporan ini kepala sekolah bersama guru agama untuk mengecek kondisi korban. Dan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Yuris.
Melihat kejadian ini, pihak sekolah melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungrejo, Reskrim Polsek Sukun, Inafis Polresta Malang Kota dan tim.medis dari Satkom.RJT Kota Malang.
“Setelah dilakukan olah TKP, korban meninggal dunia karena sakit dan selanjutnya jenazah korban dibawah ke kamar jenasah RSSA Kota Malang mengunakan ambulan Satkom RJT untuk dimitakan visum,” sambung Yuris.
Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk dilakukan Visum atau Otopsi
” Meninggalnya murni sakit. Pihak keluarga tidak menuntut pihak manapun dan membuat surat pernyataan,” tukasnya.
sumber: blok-a.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota