Berita

Kades Genteng Kulon Banyuwangi Mengaku Tak Tahu Soal Pemilik Rumah, TKP 20 WNA yang Digerebek Bareskrim Polri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kades Genteng Kulon Banyuwangi Mengaku Tak Tahu Soal Pemilik Rumah, TKP 20 WNA yang Digerebek Bareskrim Polri

Share this article
Penggerebekan 20 Wna Di Genteng Kulon Banyuwangi, Kades Mengaku Tidak

Banyuwangi – Penggrebekan rumah di Jalan Gajah mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, yang dilakukan anggota Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (26/6) sekitar pukul 18.00, karena diduga dibuat tempat persembunyian puluhan Warga Negara Asing (WNA), banyak menyisakan tanda tanya.

Saat rumah di pinggir jalan raya pusat Kota Genteng yang tertutup dengan pagar rumah setinggi empat meter itu digerebek, ditemukan sekitar 20 WNA.

“Saya lihat ada 20 orang, 16 pria dan empat wanita,” terang Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Desa Genteng Kulon, Arif Rahman Hakim.

Arif yang mengaku datang ke lokasi saat penggrebekan itu, para WNA itu selanjutnya diangkut menggunakan bus kecil. Selain mengamankan para WNA, polisi juga menyita sejumlah komputer dan handphone (HP).

“Saya tidak menghitung barang elektronik, ada beberapa komputer, yang banyak itu HP,” ungkapnya seraya menyebut saat di lokasi tidak masuk ke dalam rumah, tapi hanya di depan rumah.

Salah satu tukang parkir yang biasa mangkal di depan rumah yang digerebek Mabes Polri dan enggan disebutkan namanya menyampaikan, selama ini ada mobil yang keluar atau masuk ke dalam rumah itu. ‘Saya sering melihat ada mobil yang masuk dan keluar di rumah itu,” katanya.

Mobil yang keluar dan masuk dari rumah itu, jelas dia, yang sering saat kondisi pasar sedang ramai, seperti sore hari sekitar pukul 15.00.

“Setiap keluar pasti memberi uang ke tukang parkir Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu, lalu pintu gerbang segera ditutup. Jadi orang luar tidak tahu di dalamnya seperti apa,” ucapnya.

Mengenai identitas pemilik rumah, ternyata masih belum jelas. Rumah yang tidak bisa dilihat dari depan karena pintu gerbang yang tinggi itu, belum diketahui pasti pemiliknya.

Pemerintah Desa Genteng Kulon, menyampaikan tidak tahu menahu. Malahan, juga tidak mengerti masalah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Rumah itu memang ada di wilayah kami, tapi saya tidak tahu bangunan dan IMB rumah itu,” kata Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Supandi.

Dari informasi yang didapat Jawa Pos Radar Genteng, tanah dan bangunan yang kini diberi garis polisi itu, milik warga keturunan berinisial HR. Tapi sejak dua tahun lalu, rumah itu dikontrakkan.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi