Berita

KAI dan Polisi Galang Kesadaran Pengendara untuk Patuh pada Palang KA di Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

KAI dan Polisi Galang Kesadaran Pengendara untuk Patuh pada Palang KA di Semarang

Share this article
Kai Dan Polisi Galang Kesadaran Pengendara Untuk Patuh Pada Palang

SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Semarang melaksanakan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jalan Madukoro Kota Semarang pada Kamis 19 September 2024.

Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema “Taat Berlalu Lintas Di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju” dengan melibatkan internal KAI Daop 4 Semarang, personil Satlantas Polrestabes Semarang, Dishub Kota Semarang, BTP Kelas I Semarang DJKA Kemenhub dan Komunitas Pecinta Kereta Api KRDE (Komunitas Railfans Daop Empat), IRPS (Indonesian Railways Preservation Society), dan Komunitas Railfans Tegal.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan kali ini juga dilakukan kegiatan penegakan hukum berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas.

“Selain itu, sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin berkendara, KAI juga akan memberikan hadiah berupa souvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Pemberian souvenir akan diberikan kepada pengendara yang disiplin seperti yang menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalu lintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang,” terangnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret kolaborasi KAI dan Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalulintas di perlintasan sebidang, serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.

Di wilayah Daop 4 Semarang terdapat sebanyak 372 perlintasan, dengan jumlah perlintasan sebidang dijaga sebanyak 203 perlintasan, perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 139 perlintasan, dan perlintasan yang tidak sebidang baik itu flyover maupun underpass sebanyak 30 perlintasan.

“KAI secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2022 Daop 4 Semarang telah melakukan penutupan sebanyak 30 titik perlintasan dan pada tahun 2023 sebanyak 6 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga Agustus 2024, Daop 4 Semarang juga telah berhasil menutup sebanyak 15 perlintasan,” ungkap Franoto.

KAI menyayangkan bahwa hingga saat ini, masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Selama tahun 2023 terdapat 10 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal di wilayah Daop 4 Semarang.

“Pada tahun 2024 sampai dengan 16 September 2024 jumlah korban kecelakaan di perlintasan sebidang yaitu 30 orang, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan 12 orang,” terangnya.

KAI menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu.

sumber: kilat.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo