BANYUMAS – KS (70), warga Desa Karangrau, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, kini meringkuk di sel tahanan Polresta Banyumas. Di usianya yang sudah senja, kakek uzur ini rupanya masih saja menjual kupon togel di wilayahnya.
“Pelaku berinisial KS usia 70 tahun, diamankan Rabu (23/10/2024) malam sekitar pukul 20.30 wib,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, SIK MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, Jumat (25/10/2024).
Penangkapan KS berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayahnya masih ada penjual kupon togel Hongkong. “Setiap harinya KS menerima pembelian pasangan nomor dan uang taruhan dari para pemasang atau pembelian. KS berperan sebagai penjual kuponnya,” ujarnya.
Saat diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Masing-masing berupa uang tunai Rp.103.000,- (seratus tiga ribu rupiah), 1 (satu) buah handphone Oppo F9 warna merah, 12 (dua belas) buah kertas cepitiran penjualan angka, 2 (dua) buah bolpoin dengan warna hitam, 2 (dua) lembar kertas rekapan keluar, 1 (satu) buku rekapan nomor, 11 (sebelas) buah sobekan kertas penjualan angka sertab39 (tiga puluh sembilan) buah sobekan kertas kosong.
“KS berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut, dan atas perbuatanya, KS dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun,” pungkasnya.
Sumber : portal-indonesia.com
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai