SINGKAWANG, Kalbar – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Personel Polres Singkawang yang terlibat dalam Satgas Preemtif dalam Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap I Gencar Sampaikan Himbauan kepada Masyarakat, Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Singkawang Selatan Ipda Mardiono bersama anggota melaksanakan Kegiatan Patroli sambil Sambangi Warga untuk sampaikan himbauan tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat, dengan terus memberikan pemahaman kepada warga mengenai dampak dari Karhutla, himbauan dilakukan di Kelurahan Sedau Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang, Sabtu (19/3/2023).
Petugas terus mengingatkan Kelompok Tani maupun warga masyarakat dengan cara menyambangi warga dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat, Agar dapat menyampaikan kepada keluarga dan teman agar tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.
Ipda Mardiono Menjelaskan kepada Warga Masyarakat, “bahwa setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya, Pungkasnya
Petugas secara terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan cara menyambangi tempat- tempat yang rawan terjadinya Karhutla di wilayah Kota Singkawang.
Agar masyarakat semakin faham dan mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi bila membuka kebun atau lahan dengan cara Membakar, agar warga tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, Pungkasnya.