Kanit Propam Pontianak Timur Lakukan Pemeriksaan KTA hingga SIM Personel

Kanit Propam Pontianak Timur Lakukan Pemeriksaan KTA hingga SIM Personel

Pontianak – Memasuki awal Februari 2026, Kanit Propam Polsek Pontianak Timur melakukan pengecekan kelengkapan identitas seluruh personel sebagai bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Pontianak Timur, Aiptu Heri. Pemeriksaan menyasar berbagai dokumen identitas wajib yang harus dimiliki setiap anggota Polri, mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, hingga kelengkapan administrasi pribadi lainnya.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap personel dalam kondisi siap administrasi sebelum menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam menegakkan aturan dan kedisiplinan personel.

“Kelengkapan identitas merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan oleh setiap anggota Polri. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum,” ujar AKP Tarminto.

Ia menambahkan, pengecekan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran disiplin serta memastikan setiap personel siap secara administratif maupun mental dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian di lapangan.

Selain sebagai sarana pengawasan, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya tertib administrasi sebagai bagian dari profesionalisme Polri, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, Polsek Pontianak Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat. (*)

Read more