Banyumas – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Mapolresta Banyumas Selasa ( 25/6/2024) mengatakan tiga tempat yang diduga sebagai tempat judi online yang digerebek oleh Polresta Banyumas Rabu ( 19/6/2024) memiliki perputaran uang atau omset sebesar Rp 75 juta- Rp 114 juta perhari.
Mereka melakukan kegiatan berupa memproduksi akun ( ID), selanjutnya melakukan judi online dengan kedok permainan game online. Untuk akun- akun yang menang diperjual belikan melalui sosial media, dengan harga Rp 38 ribu per akun. Polisi menggerebek tiga tempat yang yakni berada di Jalan Kamandaka, Jalan Gelora, di Jalan Kolonel Sugiono yang semuanya berada di Kota Purwokerto.
Dari tiga tempat ini Polisi mengamankan 11 orang tersangka, 502 set computer, enam rekening buku tabungan dan sejumlah barang bukti lainnya. Selain itu satu orang masih dalam pengejaran, yang dimungkinkan adalah penyandang dana yang menggerakan tiga tempat tersebut.
“ Di TKP satu itu membuat ID, masih level satu sama level dua. Kemudian di TKP 2 dan 3, sudah level 6 dimana di situ sudah berisi konten- konten terkait dengan judi. Baik itu slot, dan lain sebagainya,” kata Irjen Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardiansyah Rithas mengatakan judi online ini beroperasi sejak tahun 2022, sempat pernah berhenti di awal 2024 kemudian beroperasi kembali pada April 2024.
“ Kalau DPO yang masih kita cari, ada kemungkinan menggerakan semua ketiga tempat itu. Sebab ada aliran dana yang masuk dari ketiga tempat ini kepada DPO, “ kata Ardiansyah Rithas.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengenai jaringan judi online di Purwokerto, dengan jaringan judi online lainya di Indonesia. Dari sebelas tersangka, kebanyakan berasal dari luar Banyumas.
sumber : RRI
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono