Berita

Kapolda Jateng Beri Warning Warga Masyarakat Pati Soal Tewasnya Bos Rental dan Cap Kampung Penadah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolda Jateng Beri Warning Warga Masyarakat Pati Soal Tewasnya Bos Rental dan Cap Kampung Penadah

Share this article
Beri Penyuluhan Hukum Di Sukolilo, Kapolda Jateng Kikis Stigma ‘kampung

Pati – Buntut dari tewasnya Burhanis bos rental mobil di Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, membuat jajaran kepolisian Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah (Jateng) menemukan puluhan motor dan mobil yang diduga bodong. Bahkan wilayah Sukolilo kini mendapat cap sebagai kampung penadah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai memberikan peringatan keras agar tidak terulang lagi insiden tersebut di Pati.

Polisi telah menetapkan 10 tersangka, dan masih terus memburu pelaku lain atas aksi main hakim warga yang menewaskan bos rental mobil dan tiga rekannya luka-luka di Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 6 Juni 2024. Dalam sweeping memburu pelaku, polisi berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor dan 6 unit mobil yang tidak dilengkapi dokumen yang diduga bodong. Sebanyak tiga orang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Ahmad Luthfi mengatakan, memang benar ada kendaraan tidak dilengkapi dokumen yang terus dikembangkan oleh jajaran Polda Jateng. Dari barang bukti yang sudah diamankan, sejumlah warga juga sudah dimintai keterangan untuk membuktikan legalitas kendaraan mereka.

“Terkait mobil-mobil yang kita amankan, ada indikasi memang benar itu kendaraan yang tidak berdokumen. Karena ini belum pembuktian terkait barang bukti yang diamankan,” jelasnya.

Ahmad Luthfi juga mengomentari terkait cap kampung penadah di wilayah Sukolilo pada aplikasi peta digital google maps.”Termasuk terkait yang maps itu nanti kita ganti, bahwa masyarakat Sukolilo lebih bangga menjadi masyarakatnya sendiri dari pada dicap semacam itu,” katanya.

Menurut Kapolda Jateng, kedatangannya ke Sukolilo kali ini merupakan suatu peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

“Ini merupakan warning peringatan saya terakhir masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan main hakim sendiri,” tegasnya.

sumber : beritasatu.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono