Berita

Kapolda Jateng Peringatkan: Ops Patuh Candi 2024, Petugas Wajib Hindari Arogansi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolda Jateng Peringatkan: Ops Patuh Candi 2024, Petugas Wajib Hindari Arogansi

Share this article
Kapolda Jateng Peringatkan: Ops Patuh Candi 2024, Petugas Wajib Hindari

SEMARANG – Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2024 yang serentak dilaksanakan di 35 Polres jajaran selama dua pekan mulai 15-28 Juli 2024.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penekanan bahwa dalam Operasi Patuh Candi 2024 seluruh personel harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Gunakan pendekatan humanis, ini merupakan bagian dari keberhasilan operasi ini.”

Latihan pra operasi patuh candi 2024

Sejumlah pejabat Polda Jateng memberikan arahan terhadap personel di Satuan Lalu Lintas pada Kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Candi 2024 dilaksanakan di Gedung Bapenda Provinsi Jateng pada Kamis, (11/7/2024).

“Hindari sikap arogan dan tunjukkan bahwa Polri adalah pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.”

“Kami berharap masyarakat melihat upaya ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.”

“Kita semua dan masyarakat harus bersama sama berperan aktif dan bekerja sama untuk mewujudkan Jawa Tengah yang lebih aman dan tertib.” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Candi 2024 dilaksanakan di Gedung Bapenda Provinsi Jateng pada Kamis, (11/7/2024).

Upaya Preemtif Preventif

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan menyebut, operasi yang bersifat mandiri kewilayahan ini akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Operasi Patuh Candi 2024 adalah operasi kewilayahan dengan mengedepankan upaya edukasi dan persuasif yang humanis didukung penegakan hukum dengan mengedepankan sistem ETLE sebagai langkah terakhir.”

“Jadi tidak ada tilang manual dalam kegiatan operasi ini,” jelasnya.

Adapun sasaran dalam kegiatan operasi adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Antara lain menggunakan HP atau berada di bawah pengaruh miras saat berkendara, pengemudi tanpa helm atau sabuk pengaman, melawan arus, dan balap liar.

Dirinya turut berpesan agar kegiatan operasi ini jangan dianggap seperti kegiatan yang rutin, tetapi berikan inovasi dan kreativitas dalam upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.

Dengan demikian, kegiatan ini mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban fatalitas akibat laka lantas.

“Sekarang kita hidup di era yang berbeda.”

“Menghadapi masyarakat sekarang tidak bisa seperti dulu.”

“Pelaksanaan operasi harus melihat dinamika masyarakat saat ini,” tegasnya. (*)

sumber : TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia