Semarang – Polda Jawa Tengah kini mempunyai direktorat khusus untuk menangani tindak pidana di dunia siber. Pengukuhan Direktorat Reserse Siber dilakukan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di ruang kerjanya, Senin (30/9/2024).

Kapolda mengungkapkan, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan organisasi Direktorat Reserse Cyber. Dirinya turut bangga karena Jateng dipercaya untuk membentuk direktorat khusus ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan pengukuhan Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Terdapat 8 polda yang mendapat kesempatan untuk membentuk Direktorat Siber, kita salah satunya,” ucapnya.

Kapolda menyebut, pembentukan direktorat ini sebagai respons atas perkembangan teknologi informasi yang diikuti pesatnya kejahatan di dunia maya. “Secara teori kepolisian, kita sudah diajarkan bahwa kejahatan selalu selangkah lebih maju, antisipasi kejahatan di dunia maya,” ujarnya.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng. Termasuk, Direktur Reserse Siber(Dirressiber) Polda Jateng yang baru, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih.

Pembentukan Direktorat Reserse Siber ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi ancaman di dunia maya. Dirinya berpesan kepada Kombes Himawan selaku Dirressiber agar senantiasa meningkatkan kompetensi personelnya.

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan agar mengenali betul spektrum ancaman dan medan yang akan dihadapi. Dirressiber juga memiliki tanggung jawab penting untuk meningkatkan kompetensi personelnya agar lebih profesional dan mampu diandalkan,” ujar Kapolda.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai