Berita

Kapolda Jawa Tengah Meminta Pelaku Pengeroyokan di Sukolilo Menyerahkan Diri

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolda Jawa Tengah Meminta Pelaku Pengeroyokan di Sukolilo Menyerahkan Diri

Share this article
Ada Bukti Baru, Kapolda Jawa Tengah Minta Pelaku Amuk Massa

Pati – Polda Jateng masih terus mengejar para pelaku lain peristiwa amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya telah menangkap sebanyak 10 tersangka dalam kasus yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta dan tiga korban lainnya terluka.

“Sudah ada 10 orang yang sudah kita amankan (tersangka),” kata Lutfi kepada para wartawan di Pati, Kamis (20/6).

Lutfi mengatakan, ada peluang tersangka baru yang terlibat dalam insiden amuk massa di Sumbersoko.

“Mungkin ada (tersangka) berkembang yang lain, selama pembuktian bisa kita buktikan. Masih ada kemungkinan ada tersangka baru,” kata Lutfi.

Dalam perkembangan kasus tersebut, kata Lutfi, polisi telah mengantongi nama-nama lain dalam kasus itu. Bahkan pihak Polda Jateng dan Polresta Pati sudah mengantongi bukti-bukti permulaan bagi tersangka lain yang belum ditangkap.

Karena itu, Kapolda Jateng meminta agar para pelaku pengeroyokan lainnya segera menyerahkan diri ke polisi.

“Sehingga imbauan kami, agar tersangka lain menyerahkan diri ke polisi,” demikian Lutfi

sumber : rmolsumsel.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono