Berita

Kapolda Kaltara Ungkap 33 Kasus TPPO, Fokus Selamatkan 193 Korban

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolda Kaltara Ungkap 33 Kasus TPPO, Fokus Selamatkan 193 Korban

Share this article
Kapolda Kaltara Ungkap 33 Kasus Tppo, Fokus Selamatkan 193 Korban

Kalimantan Utara – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang paruh kedua tahun 2024. Dari Juli hingga Desember, sebanyak 33 kasus berhasil diungkap, dengan total 193 korban diselamatkan dan 39 tersangka diamankan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan ini, terutama mengingat Kaltara adalah wilayah perbatasan strategis yang sering menjadi pintu masuk migran ilegal menuju Malaysia. “Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan untuk memutus mata rantai perdagangan manusia,” ujar Kapolda dalam keterangan persnya, Selasa (31/12/2024).

Jalur Rawan TPPO di Perbatasan

Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadi jalur utama para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin mencari peruntungan di negeri jiran. Namun, banyak di antaranya justru terjebak dalam jeratan jaringan perdagangan orang karena tidak memiliki dokumen resmi.

Kapolda menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus, seperti membiayai perjalanan korban, memanfaatkan PMI yang sedang cuti untuk merekrut korban, hingga memberangkatkan korban dengan dalih kunjungan keluarga. “Mereka kemudian dipekerjakan secara ilegal di Malaysia dengan upah yang tidak layak dan tanpa perlindungan hukum,” tambahnya.

Langkah Tegas dan Preventif

Tidak hanya mengandalkan penindakan, Polda Kaltara juga mengambil langkah preventif seperti edukasi kepada masyarakat, deteksi dini jalur rawan, dan kerja sama dengan Konsulat RI di Tawau, Malaysia. “Pencegahan ini penting agar masyarakat tidak mudah tergiur janji-janji manis yang berujung eksploitasi,” ujar Kapolda.

Hary juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk memberantas TPPO. “Kami terus mengoptimalkan operasi terpadu untuk memastikan Kaltara bukan lagi jalur aman bagi pelaku kejahatan ini,” tutupnya.

Dengan hasil ini, Polda Kaltara berharap dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat dan PMI yang berisiko menjadi korban perdagangan orang.