Berita

Kapolres Batang Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Kepolisian

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolres Batang Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Kepolisian

Share this article
Serah Terima Jabatan Dan Kenaikan Pangkat Warnai Awal Tahun Di

BATANG – Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Kamis, 4 Januari 2025. Acara ini dirangkai dengan prosesi kenaikan pangkat periode 1 Januari 2025 dan wisuda purna bakti personel tahun 2024.

“Alih tugas di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan dinamika tugas,” ujar AKBP Nur Cahyo dalam sambutannya.

Lima pejabat lama yang diganti dalam rotasi ini adalah Kasatlantas Kompol Wigiyadi, Kapolsek Subah AKP Rofi’i, Kasiwas AKP Agung Sutanto, Kapolsek Tersono AKP Wargo, dan Plt Kasatpolairud IPTU Zaenal Mutakin.

Adapun para pejabat baru yang dilantik adalah Kompol Wigiyadi sebagai Kabaglog, AKP Ahmad Zainurrozaq sebagai Kasatlantas, AKP Budi Prayitno sebagai Kasiwas, AKP Wakimin sebagai Kapolsek Tersono, dan IPTU Eko Nugrahanto sebagai Plt Kasatpolairud.

“Segera sesuaikan diri dengan suasana tugas baru. Kembangkan kedekatan dengan personel, masyarakat, dan instansi terkait,” pesan Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyematkan kenaikan pangkat kepada sejumlah personel. Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar kebanggaan, melainkan tanggung jawab lebih besar dalam melayani masyarakat.

Acara ditutup dengan wisuda purna bakti bagi personel yang memasuki masa pensiun tahun 2024.

“Ini adalah wujud penghargaan organisasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka selama bertugas,” kata Nur Cahyo.

 

Polres Batang, Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Batang, Polisi Batang, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…