Berita

Kapolres Jepara: Proses Penanganan Kasus Penembakan Guru Madrasah Terus Berjalan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kapolres Jepara: Proses Penanganan Kasus Penembakan Guru Madrasah Terus Berjalan

Share this article
Kapolres Jepara: Proses Penanganan Kasus Penembakan Guru Madrasah Terus Berjalan

JEPARA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan kasus penembakan terhadap guru madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

“Hasil pengecekan di Reskrim kasus pidananya memang masih diproses. Kalaupun ada upaya-upaya mediasi tentunya di luar proses penyidikan. Bila pihak keluarga pelaku dan korban menjalin komunikasi, silakan saja,” ujarnya di Jepara, Jumat.

Untuk saat ini, kata dia, kasus pidananya memang masih jalan, tetapi juga terbuka peluang antara keluarga korban dengan pelaku berdamai dan bermediasi melalui jalur keadilan restoratif (Restorative Justice) tentunya tidak ada masalah.

Kalaupun memang ada upaya, imbuh dia, tentu dikembalikan kepada keluarga atau kuasa hukum yang bersangkutan ada upaya penyelesaian perkara di luar sistem penyidikan.

Tersangka penembakan MMR, warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, hingga kini juga masih ditahan Polres Jepara.

Sementara itu, korban penembakan, Eko Hadi Susanto (43) warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Jepara mengakui dirinya memang sudah memaafkan pelaku MMR.

“Sebagai santri Mbah Mun Balekambang, tentunya saya sudah memaafkan pelaku namun proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya agar memberikan efek jera bagi yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia mengatakan orang tua pelaku juga datang ke kediamannya menyampaikan penyesalannya atas kejadian itu, serta memintakan maaf untuk anaknya MMR dan berjanji mengganti sepeda motor yang dibakar.

“Saat itu saya sudah sampaikan bahwa saya sudah memaafkan, tetapi proses hukum biar tetap berjalan agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Korban juga dikunjungi pengasuh Majelis Ngopi An Nahdloh Dr. KH. Nasrullah Affandi yang juga ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu).

Selain itu, Wakil Rois Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara KH. M. Amirul Wildan Fadhil juga datang ke kediaman Eko bersama kakak kandung pelaku, Gus Muhammad Syaifur Rijal.

“Kedatangannya untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengajukan perdamaian,” ujarnya.

Eko menjelaskan tidak mempunyai dendam kepada siapapun. Namun, peristiwa tersebut perlu menjadi pelajaran semua pihak.

“Seharusnya para ulama, kiai, gus dan ustadz menjadi teladan bagi masyarakat. Semestinya mereka menjadi pelindung dan pengayom ummat. Melayani ummat dengan kasih sayang,” ujar Eko yang juga pernah belajar di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari.

Kasus penembakan dan pembakaran sepeda motor milik guru Madrasah di Dukuh Kepel, Desa Buaran terjadi pada Senin (25/11) pukul 10.30 WIB. Ketika Eko hendak menjemput anaknya di sekolah.

sumber: antara

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo